SEBAIK-BAIK MANUSIA ADALAH ORANG YANG BERMANFAAT BAGI ORANG LAIN "CAHAYA AS-SALAM" 'KITAB, AL-QURAN, HADITS, OASE ISLAM, BLOG TUTORIAL '
Tampilkan postingan dengan label Sirah Nabawiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sirah Nabawiyah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 April 2009

ARAB PRA ISLAM

PENYELIDIKAN mengenai sejarah peradaban manusia dan dari mana pula asal-usulnya, sebenarnya masih ada hubungannya dengan zaman kita sekarang ini. Penyelidikan demikian sudah lama menetapkan, bahwa sumber peradaban itu sejak lebih dari enam ribu tahun yang lalu adalah Mesir. Zaman sebelum itu dimasukkan orang kedalam kategori pra-sejarah. Oleh karena itu sukar sekali akan sampai kepada suatu penemuan yang ilmiah. Sarjana-sarjana ahli purbakala (arkelogi) kini kembali mengadakan penggalian-penggalian di Irak dan Suria dengan maksud mempelajari soal-soal peradaban Asiria dan Funisia serta menentukan zaman permulaan daripada kedua macam peradaban itu: adakah ia mendahului peradaban Mesir masa Firaun dan sekaligus mempengaruhinya, ataukah ia menyusul masa itu dan terpengaruh karenanya?

Apapun juga yang telah diperoleh sarjana-sarjana arkelogi dalam bidang sejarah itu, samasekali tidak akan mengubah sesuatu dari kenyataan yang sebenarnya, yang dalam penggalian benda-benda kuno Tiongkok dan Timur Jauh belum memperlihatkan hasil yang berlawanan. Kenyataan ini ialah bahwa sumber peradaban pertama - baik di Mesir, Funisia atau Asiria - ada hubungannya dengan Laut Tengah; dan bahwa Mesir adalah pusat yang paling menonjol membawa peradaban pertama itu ke Yunani atau Rumawi, dan bahwa peradaban dunia sekarang, masa hidup kita sekarang ini, masih erat sekali hubungannya dengan peradaban pertama itu.

Apa yang pernah diperlihatkan oleh Timur Jauh dalam penyelidikam tentang sejarah peradaban, tidak pernah memberi pengaruh yang jelas terhadap pengembangan peradaban-peradaban Fira’un, Asiria atau Yunani, juga tidak pernah mengubah tujuan dan perkembangan peradaban-peradaban tersebut. Hal ini baru terjadi sesudah ada akulturasi dan saling-hubungan dengan peradaban Islam. Di sinilah proses saling pengaruh-mempengaruhi itu terjadi, proses asimilasi yang sudah sedemikian rupa, sehingga pengaruhnya terdapat pada peradaban dunia yang menjadi pegangan umat manusia dewasa ini.

Peradaban-peradaban itu sudah begitu berkembang dan tersebar ke pantai-pantai Laut Tengah atau di sekitarnya, di Mesir, di Asiria dan Yunani sejak ribuan tahun yang lalu, yang sampai saat ini perkembangannya tetap dikagumi dunia: perkembangan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam bidang pertanian, perdagangan, peperangan dan dalam segala bidang kegiatan manusia. Tetapi, semua peradaban itu, sumber dan pertumbuhannya, selalu berasal dari agama. Memang benar bahwa sumber itu berbeda-beda antara kepercayaan trinitas Mesir Purba yang tergambar dalam Osiris, Isis dan Horus, yang memperlihatkan kesatuan dan penjelmaan hidup kembali di negerinya serta hubungan kekalnya hidup dari bapa kepada anak, dan antara paganisma Yunani dalam melukiskan kebenaran, kebaikan dan keindahan yang bersumber dan tumbuh dari gejala-gejala alam berdasarkan pancaindera; demikian sesudah itu timbul perbedaan-perbedaan yang dengan penggambaran semacam itu dalam pelbagai zaman kemunduran itu telah mengantarkannya ke dalam kehidupan duniawi. Akan tetapi sumber semua peradaban itu tetap membentuk perjalanan sejarah dunia, yang begitu kuat pengaruhnya sampai saat kita sekarang ini, sekalipun peradaban demikian hendak mencoba melepaskan diri dan melawan sumbernya sendiri itu dari zaman ke zaman. Siapa tahu, hal yang serupa kelak akan hidup kembali.

Dalam lingkungan masyarakat ini, yang menyandarkan peradabannya sejak ribuan tahun kepada sumber agama, dalam lingkungan itulah dilahirkan para rasul yang membawa agama-agama yang kita kenal sampai saat ini. Di Mesir dilahirkan Musa, dan dalam pangkuan Firaun ia dibesarkan dan diasuh, dan di tangan para pendeta dan pemuka-pemuka agama kerajaan itu ia mengetahui keesaan Tuhan dan rahasia-rahasia alam.

Setelah datang ijin Tuhan kepadanya supaya ia membimbing umat di tengah-tengah Firaun yang berkata kepada rakyatnya: “Akulah tuhanmu yang tertinggi” iapun berhadapan dengan Firaun sendiri dan tukang-tukang sihirnya, sehingga akhirnya terpaksa ia bersama-sama orang-orang Israil yang lain pindah ke Palestina. Dan di Palestina ini pula dilahirkan Isa, Ruh dan Firman Allah yang ditiupkan ke dalam diri Mariam. Setelah Tuhan menarik kembali Isa putera Mariam, murid-muridnya kemudian menyebarkan agama Nasrani yang dianjurkan Isa itu. Mereka dan pengikut-pengikut mereka mengalami bermacam-macam penganiayaan. Kemudian setelah dengan kehendak Tuhan agama ini tersebar, datanglah Maharaja Rumawi yang menguasai dunia ketika itu, membawa panji agama Nasrani. Seluruh Kerajaan Rumawi kini telah menganut agama Isa. Tersebarlah agama ini di Mesir, di Syam (Suria-Libanon dan Palestina) dan Yunani, dan dari Mesir menyebar pula ke Ethiopia. Sesudah itu selama beberapa abad kekuasaan agama ini semakin kuat juga. Semua yang berada di bawah panji Kerajaan Rumawi dan yang ingin mengadakan persahabatan dan hubungan baik dengan Kerajaan ini, berada di bawah panji agama Masehi itu.

Berhadapan dengan agama Masehi yang tersebar di bawah panji dan pengaruh Rumawi itu berdiri pula kekuasaan agama Majusi di Persia yang mendapat dukungan moril di Timur Jauh dan di India. Selama beberapa abad itu Asiria dan Mesir yang membentang sepanjang Funisia, telah merintangi terjadinya suatu pertarungan langsung antara kepercayaan dan peradaban Barat dengan Timur. Tetapi dengan masuknya Mesir dan Funisia ke dalam lingkungan Masehi telah pula menghilangkan rintangan itu. Paham Masehi di Barat dan Majusi di Timur sekarang sudah berhadap-hadapan muka. Selama beberapa abad berturut-turut, baik Barat maupun Timur, dengan hendak menghormati agamanya masing-masing, yang sedianya berhadapan dengan rintangan alam, kini telah berhadapan dengan rintangan moril, masing-masing merasa perlu dengan sekuat tenaga berusaha mempertahankan kepercayaannya, dan satu sama lain tidak saling mempengaruhi kepercayaan atau peradabannya, sekalipun peperangan antara mereka itu berlangsung terus-menerus sampai sekian lama.

Akan tetapi, sekalipun Persia telah dapat mengalahkan Rumawi dan dapat menguasai Syam dan Mesir dan sudah sampai pula di ambang pintu Bizantium, namun tak terpikir oleh raja-raja Persia akan menyebarkan agama Majusi atau menggantikan tempat agama Nasrani. Bahkan pihak yang kini berkuasa itu malahan menghormati kepercayaan orang yang dikuasainya. Rumah-rumah ibadat mereka yang sudah hancur akibat perang dibantu pula membangun kembali dan dibiarkan mereka bebas menjalankan upacara-upacara keagamaannya. Satu-satunya yang diperbuat pihak Persia dalam hal ini hanyalah mengambil Salib Besar dan dibawanya ke negerinya. Bilamana kelak kemenangan itu berganti berada di pihak Rumawi Salib itupun diambilnya kembali dari tangan Persia. Dengan demikian peperangan rohani di Barat itu tetap di Barat dan di Timur tetap di Timur. Dengan demikian rintangan moril tadi sama pula dengan rintangan alam dan kedua kekuatan itu dari segi rohani tidak saling berbenturan.

Keadaan serupa itu berlangsung terus sampai abad keenam. Dalam pada itu pertentangan antara Rumawi dengan Bizantium makin meruncing. Pihak Rumawi, yang benderanya berkibar di benua Eropa sampai ke Gaul dan Kelt di Inggris selama beberapa generasi dan selama zaman Julius Caesar yang dibanggakan dunia dan tetap dibanggakan, kemegahannya itu berangsur-angsur telah mulai surut, sampai akhirnya Bizantium memisahkan diri dengan kekuasaan sendiri pula, sebagai ahliwaris Kerajaan Rumawi yang menguasai dunia itu. Puncak keruntuhan Kerajaan Rumawi ialah tatkala pasukan Vandal yang buas itu datang menyerbunya dan mengambil kekuasaan pemerintahan di tangannya. Peristiwa ini telah menimbulkan bekas yang dalam pada agama Masehi yang tumbuh dalam pangkuan Kerajaan Rumawi. Mereka yang sudah beriman kepada Isa itu telah mengalami pengorbanan-pengorbanan besar, berada dalam ketakutan di bawah kekuasaan Vandal itu.

Mazhab-mazhab agama Masehi ini mulai pecah-belah.Dari zaman ke zaman mazhab-mazhab itu telah terbagi-bagi ke dalam sekta-sekta dan golongan-golongan. Setiap golongan mempunyai pandangan dan dasar-dasar agama sendiri yang bertentangan dengan golongan lainnya. Pertentangan-pertentangan antara golongan-golongan satu sama lain karena perbedaan pandangan itu telah mengakibatkan adanya permusuhan pribadi yang terbawa oleh karena moral dan jiwa yang sudah lemah, sehingga cepat sekali ia berada dalam ketakutan, mudah terlibat dalam fanatisma yang buta dan dalam kebekuan. Pada masa-masa itu, di antara golongan-golongan Masehi itu ada yang mengingkari bahwa Isa mempunyai jasad disamping bayangan yang tampak pada manusia; ada pula yang mempertautkan secara rohaniah antara jasad dan ruhnya sedemikian rupa sehingga memerlukan khayal dan pikiran yang begitu rumit untuk dapat menggambarkannya; dan disamping itu ada pula yang mau menyembah Mariam, sementara yang lain menolak pendapat bahwa ia tetap perawan sesudah melahirkan Almasih.

Terjadinya pertentangan antara sesama pengikut-pengikut Isa itu adalah peristiwa yang biasa terjadi pada setiap umat dan zaman, apabila ia sedang mengalami kemunduran: soalnya hanya terbatas pada teori kata-kata dan bilangan saja, dan pada tiap kata dan tiap bilangan itu ditafsirkan pula dengan bermacam-macam arti, ditambah dengan rahasia-rahasia, ditambah dengan warna-warni khayal yang sukar diterima akal dan hanya dapat dikunyah oleh perdebatan-perdebatan sophisma yang kaku saja.

Salah seorang pendeta gereja berkata: “Seluruh penjuru kota itu diliputi oleh perdebatan. Orang dapat melihatnya dalam pasar-pasar, di tempat-tempat penjual pakaian, penukaran uang, pedagang makanan. Jika ada orang bermaksud hendak menukar sekeping emas, ia akan terlibat ke dalam suatu perdebatan tentang apa yang diciptakan dan apa yang bukan diciptakan. Kalau ada orang hendak menawar harga roti maka akan dijawabnya: Bapa lebih besar dari putera dan putera tunduk kepada Bapa. Bila ada orang yang bertanya tentang kolam mandi adakah airnya hangat, maka pelayannya akan segera menjawab:
“Putera telah diciptakan dari yang tak ada.”

Tetapi kemunduran yang telah menimpa agama Masehi sehingga ia terpecah-belah kedalam golongan-golongan dan sekta-sekta itu dari segi politik tidak begitu besar pengaruhnya terhadap Kerajaan Rumawi. Kerajaan itu tetap kuat dan kukuh. Golongan-golongan itupun tetap hidup dibawah naungannya dengan tetap adanya semacam pertentangan tapi tidak sampai orang melibatkan diri kedalam polemik teologi atau sampai memasuki pertemuan-pertemuan semacam itu yang pernah diadakan guna memecahkan sesuatu masalah. Suatu keputusan yang pernah diambil oleh suatu golongan tidak sampai mengikat golongan yang lain. Dan Kerajaanpun telah pula melindungi semua golongan itu dan memberi kebebasan kepada mereka mengadakan polemik, yang sebenarnya telah menambah kuatnya kekuasaan Kerajaan dalam bidang administrasi tanpa mengurangi penghormatannya kepada agama. Setiap golongan jadinya bergantung kepada belas kasihan penguasa, bahkan ada dugaan bahwa golongan itu menggantungkan diri kepada adanya pengakuan pihak yang berkuasa itu.

Sikap saling menyesuaikan diri di bawah naungan Imperium itu itulah pula yang menyebabkan penyebaran agama Masehi tetap berjalan dan dapat diteruskan dari Mesir dibawah Rumawi sampai ke Ethiopia yang merdeka tapi masih dalam lingkungan persahabatan dengan Rumawi. Dengan demikian ia mempunyai kedudukan yang sama kuat di sepanjang Laut Merah seperti di sekitar Laut Tengah itu. Dari wilayah Syam ia menyeberang ke Palestina. Penduduk Palestina dan penduduk Arab Ghassan yang pindah ke sana telah pula menganut agama itu, sampai ke pantai Furat, penduduk Hira, Lakhmid dan Mundhir yang berpindah dari pedalaman sahara yang tandus ke daerah-daerah subur juga demikian, yang selanjutnya mereka tinggal di daerah itu beberapa lama untuk kemudian hidup di bawah kekuasaan Persia Majusi.

Dalam pada itu kehidupan Majusi di Persia telah pula mengalami kemunduran seperti agama Masehi dalam Imperium Rumawi. Kalau dalam agama Majusi menyembah api itu merupakan gejala yang paling menonjol, maka yang berkenaan dengan dewa kebaikan dan kejahatan pengikut-pengikutnya telah berpecah-belah juga menjadi golongan-golongan dan sekta-sekta pula. Tapi disini bukan tempatnya menguraikan semua itu. Sungguhpun begitu kekuasaan politik Persia tetap kuat juga. Polemik keagamaan tentang lukisan dewa serta adanya pemikiran bebas yang tergambar dibalik lukisan itu, tidaklah mempengaruhinya. Golongan-golongan agama yang berbedabeda itu semua berlindung di bawah raja Persia. Dan yang lebih memperkuat pertentangan itu ialah karena memang sengaja digunakan sebagai suatu cara supaya satu dengan yang lain saling berpukulan, atas dasar kekuatiran, bila salah satunya menjadi kuat, maka Raja atau salah satu golongan itu akan memikul akibatnya.

Kedua kekuatan yang sekarang sedang berhadap-hadapan itu ialah: kekuatan Kristen dan kekuatan Majusi, kekuatan Barat berhadapan dengan kekuatan Timur. Bersamaan dengan itu kekuasaan-kekuasaan kecil yang berada dibawah pengaruh kedua kekuatan itu, pada awal abad keenam berada di sekitar jazirah Arab. Kedua kekuatan itu masing-masing mempunyai hasrat ekspansi dan penjajahan. Pemuka-pemuka kedua agama itu masing-masing berusaha sekuat tenaga akan menyebarkan agamanya ke atas kepercayaan agama lain yang sudah dianutnya. Sungguhpun demikian jazirah itu tetap seperti sebuah oasis yang kekar tak sampai terjamah oleh peperangan, kecuali pada beberapa tempat di bagian pinggir saja, juga tak sampai terjamah oleh penyebaran agama-agama Masehi atau Majusi, kecuali sebagian kecil saja pada beberapa kabilah. Gejala demikian ini dalam sejarah kadang tampak aneh kalau tidak kita lihat letak dan iklim jazirah itu serta pengaruh keduanya terhadap kehidupan penduduknya, dalam aneka macam perbedaan dan persamaan serta kecenderungan hidup mereka masing-masing.

Jazirah Arab bentuknya memanjang dan tidak parallelogram. Ke sebelah utara Palestina dan padang Syam, ke sebelah timur Hira, Dijla (Tigris), Furat (Euphrates) dan Teluk Persia, ke sebelah selatan Samudera Indonesia dan Teluk Aden, sedang ke sebelah barat Laut Merah. Jadi, dari sebelah barat dan selatan daerah ini dilingkungi lautan, dari utara padang sahara dan dari timur padang sahara dan Teluk Persia. Akan tetapi bukan rintangan itu saja yang telah melindunginya dari serangan dan penyerbuan penjajahan dan penyebaran agama, melainkan juga karena jaraknya yang berjauh-jauhan. Panjang semenanjung itu melebihi seribu kilometer, demikian juga luasnya sampai seribu kilometer pula. Dan yang lebih-lebih lagi melindunginya ialah tandusnya daerah ini yang luar biasa hingga semua penjajah merasa enggan melihatnya. Dalam daerah yang seluas itu sebuah sungaipun tak ada. Musim hujan yang akan dapat dijadikan pegangan dalam mengatur sesuatu usaha juga tidak menentu. Kecuali daerah Yaman yang terletak di sebelah selatan yang sangat subur tanahnya dan cukup banyak hujan turun, wilayah Arab lainnya terdiri dari gunung-gunung, dataran tinggi, lembah-lembah tandus serta alam yang gersang. Tak mudah orang akan dapat tinggal menetap atau akan memperoleh kemajuan. Samasekali hidup di daerah itu tidak menarik selain hidup mengembara terus-menerus dengan mempergunakan unta sebagai kapalnya di tengah-tengah lautan padang pasir itu, sambil mencari padang hijau untuk makanan ternaknya, beristirahat sebentar sambil menunggu ternak itu menghabiskan makanannya, sesudah itu berangkat lagi mencari padang hijau baru di tempat lain. Tempat-tempat beternak yang dicari oleh orang-orang badwi jazirah biasanya di sekitar mata air yang menyumber dari bekas air hujan, air hujan yang turun dari celah-celah batu di daerah itu. Dari situlah tumbuhnya padang hijau yang terserak di sana-sini dalam wahah-wahah yang berada di sekitar mata air.

Sudah wajar sekali dalam wilayah demikian itu, yang seperti Sahara Afrika Raya yang luas, tak ada orang yang dapat hidup menetap, dan cara hidup manusia yang biasapun tidak pula dikenal. Juga sudah biasa bila orang yang tinggal di daerah itu tidak lebih maksudnya hanya sekadar menjelajahinya dan menyelamatkan diri saja, kecuali di tempat-tempat yang tak seberapa, yang masih ditumbuhi rumput dan tempat beternak. Juga sudah sewajarnya pula tempat-tempat itu tetap tak dikenal karena sedikitnya orang yang mau mengembara dan mau menjelajahi daerah itu. Praktis orang zaman dahulu tidak mengenal jazirah Arab, selain Yaman. Hanya saja letaknya itu telah dapat menyelamatkan dari pengasingan dan penghuninyapun dapat bertahan diri.

Pada masa itu orang belum merasa begitu aman mengarungi lautan guna mengangkut barang dagangan atau mengadakan pelayaran. Dari peribahasa Arab yang dapat kita lihat sekarang menunjukkan, bahwa ketakutan orang menghadapi laut sama seperti dalam menghadapi maut. Tetapi, bagaimanapun juga untuk mengangkut barang dagangan itu harus ada jalan lain selain mengarungi bahaya maut itu. Yang paling penting transpor perdagangan masa itu ialah antara Timur dan Barat: antara Rumawi dan sekitarnya, serta India dan sekitarnya. Jazirah Arab masa itu merupakan daerah lalu-lintas perdagangan yang diseberanginya melalui Mesir atau melalui Teluk Persia, lewat terusan yang terletak di mulut Teluk Persia itu. Sudah tentu wajar sekali bilamana penduduk pedalaman jazirah Arab itu menjadi raja sahara, sama halnya seperti pelaut-pelaut pada masa-masa berikutnya yang daerahnya lebih banyak dikuasai air daripada daratan, menjadi raja laut. Dan sudah wajar pula bilamana raja-raja padang pasir itu mengenal seluk-beluk jalan para kafilah sampai ke tempat-tempat yang berbahaya, sama halnya seperti para pelaut, mereka sudah mengenal garis-garis perjalanan kapal sampai sejauh-jauhnya. “Jalan kafilah itu bukan dibiarkan begitu saja,” kataHeeren, “tetapi sudah menjadi tempat yang tetap mereka lalui. Di daerah padang pasir yang luas itu, yang biasa dilalui oleh para kafilah, alam telah memberikan tempat-tempat tertentu kepada mereka, terpencar-pencar di daerah tandus, yang kelak menjadi tempat mereka beristirahat. Di tempat itu, di bawah naungan pohon-pohon kurma dan di tepi air tawar yang mengalir di sekitarnya, seorang pedagang dengan binatang bebannya dapat menghilangkan haus dahaga sesudah perjalanan yang melelahkan itu. Tempat-tempat peristirahatan itu juga telah menjadi gudang perdagangan mereka, dan yang sebagian lagi dipakai sebagai tempat penyembahan, tempat ia meminta perlindungan atas barang dagangannya atau meminta pertolongan dari tempat itu.”[1]

Lingkungan jazirah itu penuh dengan jalan kafilah. Yang penting di antaranya ada dua. Yang sebuah berbatasan dengan Teluk Persia, Sungai Dijla, bertemu dengan padang Syam dan Palestina. Pantas jugalah kalau batas daerah-daerah sebelah timur yang berdekatan itu diberi nama Jalan Timur. Sedang yang sebuah lagi berbatasan dengan Laut Merah; dan karena itu diberi nama Jalan Barat. Melalui dua jalan inilah produksi barang-barang di Barat diangkut ke Timur dan barang-barang di Timur diangkut ke Barat. Dengan demikian daerah pedalaman itu mendapatkan kemakmurannya.

Akan tetapi itu tidak menambah pengetahuan pihak Barat tentang negeri-negeri yang telah dilalui perdagangan mereka itu. Karena sukarnya menempuh daerah-daerah itu, baik pihak Barat maupun pihak Timur sedikit sekali yang mau mengarunginya - kecuali bagi mereka yang sudah biasa sejak masa mudanya. Sedang mereka yang berani secara untung-untungan mempertaruhkan nyawa banyak yang hilang secara sia-sia di tengah-tengah padang tandus itu. Bagi orang yang sudah biasa hidup mewah di kota, tidak akan tahan menempuh gunung-gunung tandus yang memisahkan Tihama dari pantai Laut Merah dengan suatu daerah yang sempit itu. Kalaupun pada waktu itu ada juga orang yang sampai ke tempat tersebut - yang hanya mengenal unta sebagai kendaraan - ia akan mendaki celah-celah pegunungan yang akhirnya akan menyeberang sampai ke dataran tinggi Najd yang penuh dengan padang pasir. Orang yang sudah biasa hidup dalam sistem politik yang teratur dan dapat menjamin segala kepuasannya akan terasa berat sekali hidup dalam suasana pedalaman yang tidak mengenal tata-tertib kenegaraan. Setiap kabilah, atau setiap keluarga, bahkan setiap pribadipun tidak mempunyai suatu sistiem hubungan dengan pihak lain selain ikatan keluarga atau kabilah atau ikatan sumpah setia kawan atau sistem jiwar (perlindungan bertetangga) yang biasa diminta oleh pihak yang lemah kepada yang lebih kuat. Pada setiap zaman tata-hidup bangsa-bangsa pedalaman itu memang berbeda dengan kehidupan di kota-kota. Ia sudah puas dengan cara hidup saling mengadakan pembalasan, melawan permusuhan dengan permusuhan, menindas yang lemah yang tidak mempunyai pelindung. Keadaan semacam ini tidak menarik perhatian orang untuk membuat penyelidikan yang lebih dalam.

Oleh karena itu daerah Semenanjung ini tetap tidak dikenal dunia pada waktu itu. Dan barulah kemudian - sesudah Muhammad s.a.w. lahir di tempat tersebut - orang mulai mengenal sejarahnya dari berita-berita yang dibawa orang dari tempat itu, dan daerah yang tadinya samasekali tertutup itu sekarang sudah mulai dikenal dunia.

Tak ada yang dikenal dunia tentang negeri-negeri Arab itu selain Yaman dan tetangga-tetangganya yang berbatasan dengan Teluk Persia. Hal ini bukan karena hanya disebabkan oleh adanya perbatasan Teluk Persia dan Samudera Indonesia saja, tetapi lebih-lebih disebabkan oleh - tidak seperti jazirah-jazirah lain - gurun sahara yang tandus. Dunia tidak tertarik, negara yang akan bersahabatpun tidak merasa akan mendapat keuntungan dan pihak penjajah juga tidak punya kepentingan. Sebaliknya, daerah Yaman tanahnya subur, hujan turun secara teratur pada setiap musim. Ia menjadi negeri peradaban yang kuat, dengan kota-kota yang makmur dan tempat-tempat beribadat yang kuat sepanjang masa. Penduduk jazirah ini terdiri dari suku bangsa Himyar, suatu suku bangsa yang cerdas dan berpengetahuan luas. Air hujan yang menyirami bumi ini mengalir habis menyusuri tanah terjal sampai ke laut. Mereka membuat Bendungan Ma’rib yang dapat menampung arus air hujan sesuai dengan syarat-syarat peradaban yang berlaku.

Sebelum di bangunnya bendungan ini , air hujan yang deras terjun dari pegunungan Yaman yang tinggi-tinggi itu, menyusur turun ke lembah-lembah yang terletak di sebelah timur kota Ma’rib. Mula-mula air turun melalui celah-celah dua buah gunung yang terletak di kanan-kiri lembah ini, memisahkan satu sama lain seluas kira-kira 400 meter. Apabila sudah sampai di Ma’rib air itu menyebar ke dalam lembah demikian rupa sehingga hilang terserap seperti di bendungan-bendungan Hulu Sungai Nil. Berkat pengetahuan dan kecerdasan yang ada pada penduduk Yaman itu, mereka membangun sebuah bendungan, yaitu Bendungan Ma’rib. Bendungan ini dibangun daripada batu di ujung lembah yang sempit, lalu dibuatnya celah-celah guna memungkinkan adanya distribusi air ke tempat-tempat yang mereka kehendaki dan dengan demikian tanah mereka bertambah subur. Peninggalan-peninggalan peradaban Himyar di Yaman yang pernah diselidiki - dan sampai sekarang penyelidikan itu masih diteruskan -menunjukkan, bahwa peradaban mereka pada suatu saat memang telah mencapai tingkat yang tinggi sekali, juga sejarahpun menunjukkan bahwa Yaman pernah pula mengalami bencana.

Sungguhpun begitu peradaban yang dihasilkan dari kesuburan negerinya serta penduduknya yang menetap menimbulkan gangguan juga dalam lingkungan jazirah itu. Raja-raja Yaman kadang dari keluarga Himyar yang sudah turun-temurun, kadang juga dari kalangan rakyat Himyar sampai pada waktu Dhu Nuwas al-Himyari berkuasa. Dhu Nuwas sendiri condong sekali kepada agama Musa (Yudaisma), dan tidak menyukai penyembahan berhala yang telah menimpa bangsanya. Ia belajar agama ini dari orang-orang Yahudi yang pindah dan menetap di Yaman. Dhu Nuwas inilah yang disebut-sebut oleh ahli-ahli sejarah, yang termasuk dalam kisah “orang-orang yang membuat parit,” dan menyebabkan turunnya ayat: “Binasalah orang-orang yang telah membuat parit. Api yang penuh bahan bakar. Ketika mereka duduk di tempat itu. Dan apa yang dilakukan orang-orang beriman itu mereka menyaksikan. Mereka menyiksa orang-orang itu hanya karena mereka beriman kepada Allah Yang Maha Mulia dan Terpuji.” (Qur’an 85:4-8)

Cerita ini ringkasnya ialah bahwa ada seorang pengikut Nabi Isa yang saleh bernama Phemion telah pindah dari Kerajaan Rumawi ke Najran. Karena orang ini baik sekali, penduduk kota itu banyak yang mengikuti jejaknya, sehingga jumlah mereka makin lama makin bertambah juga. Setelah berita itu sampai kepada Dhu Nuwas, ia pergi ke Najran dan dimintanya kepada penduduk supaya mereka masuk agama Yahudi, kalau tidak akan dibunuh. Karena mereka menolak, maka digalilah sebuah parit dan dipasang api di dalamnya. Mereka dimasukkan ke dalam parit itu dan yang tidak mati karena api, dibunuhnya kemudian dengan pedang atau dibikin cacat. Menurut beberapa buku sejarah korban pembunuhan itu mencapai duapuluh ribu orang. Salah seorang di antaranya dapat lolos dari maut dan dari tangan Dhu Nuwas, ia lari ke Rumawi dan meminta bantuan Kaisar Yustinianus atas perbuatan Dhu Nuwas itu. Oleh karena letak Kerajaan Rumawi ini jauh dari Yaman, Kaisar itu menulis surat kepada Najasyi (Negus) supaya mengadakan pembalasan terhadap raja Yaman. Pada waktu itu [abad ke-6] Abisinia yang dipimpin oleh Najasyi sedang berada dalam puncak kemegahannya. Perdagangan yang luas melalui laut disertai oleh armada yang kuat [2] dapat menancapkan pengaruhnya sampai sejauh-jauhnya. Pada waktu itu ia menjadi sekutu Imperium Rumawi Timur dan yang memegang panji Kristen di Laut Merah, sedang Kerajaan Rumawi Timur sendiri menguasainya di bagian Laut Tengah.

Setelah surat Kaisar sampai ke tangan Najasyi, ia mengirimkan bersama orang Yaman itu - yang membawa surat - sepasukan tentara di bawah pimpinan Aryat (Harith) dan Abraha al-Asyram salah seorang prajuritnya. Aryat menyerbu Kerajaan Yaman atas nama penguasa Abisinia. Ia memerintah Yaman ini sampai ia dibunuh oleh Abraha yang kemudian menggantikan kedudukannya. Abraha inilah yang memimpin pasukan gajah, dan dia yang kemudian menyerbu Mekah guna menghancurkan Ka’bah tetapi gagal, seperti yang akan terlihat nanti dalam pasal berikut.

Anak-anak Abraha kemudian menguasai Yaman dengan tindakan sewenang-wenang. Melihat bencana yang begitu lama menimpa penduduk, Saif bin Dhi Yazan pergi hendak menemui Maharaja Rumawi. Ia mengadukan hal itu kepadanya dan memintanya supaya mengirimkan penguasa lain dan Rumawi ke Yaman. Tetapi karena adanya perjanjian persekutuan antara Kaisar Yustinianus dengan Najasyi tidak mungkin ia dapat memenuhi permintaan Saif bin Dhi Yazan itu. Oleh karena itu Saif meninggalkan Kaisar dan pergi menemui Nu’man bin’l-Mundhir selaku Gubernur yang diangkat oleh Kisra untuk daerah Hira dan sekitarnya di Irak.[3]

Nu’man dan Saif bin Dhi Yazan bersama-sama datang menghadap Kisra Parvez. Waktu itu ia sedang duduk dalam Ruangan Resepsi (Iwan Kisra) yang megah dihiasi oleh lukisan-lukisan bimasakti pada bagian tahta itu. Di tempat musim dinginnya bagian ini dikelilingi dengan tabir-tabir dari bulu binatang yang mewah sekali. Di tengah-tengah itu bergantungan lampu-lampu kendil terbuat daripada perak dan emas dan diisi penuh dengan air tawar. Di atas tahta itulah terletak mahkotanya yang besar berhiaskan batu delima, kristal dan mutiara bertali emas dan perak, tergantung dengan rantai dari emas pula. Ia sendiri memakai pakaian serba emas. Setiap orang yang memasuki tempat itu akan merasa terpesona oleh kemegahannya. Demikian juga halnya dengan Saif bin Dhi Yazan.

Kisra menanyakan maksud kedatangannya itu dan Saifpun bercerita tentang kekejaman Abisinia di Yaman. Sungguhpun pada mulanya Kisra Parvez ragu-ragu, tetapi kemudian ia mengirimkan juga pasukannya di bawah pimpinan Wahraz (Syahrvaraz?), salah seorang keluarga ningrat Persia yang paling berani. Persia telah mendapat kemenangan dan orang-orang Abisinia dapat diusir dari Yaman yang sudah didudukinya selama 72 tahun itu.

Sejak itulah Yaman berada di bawah kekuasaan Persia, dan ketika Islam lahir seluruh daerah Arab itu berada dalam naungan agama baru ini. Akan tetapi orang-orang asing yang telah menguasai Yaman itu tidak langsung di bawah kekuasaan Raja Persia. Terutama hal itu terjadi setelah Syirawih (Shiruya Kavadh II) membunuh ayahnya, Kisra Parvez, dan dia sendiri menduduki takhta. Ia membayangkan - dengan pikirannya yang picik itu bahwa dunia dapat dikendalikan sekehendaknya dan bahwa kerajaannya membantu memenuhI kehendaknya yang sudah hanyut dalam hidup kesenangan itu. Masalah-masalah kerajaan banyak sekali yang tidak mendapat perhatian karena dia sudah mengikuti nafsunya sendiri. Ia pergi memburu dalam suatu kemewahan yang belum pernah terjadi Ia berangkat diiringi oleh pemuda-pemuda ningrat berpakaian merah, kuning dan lembayung, dikelilingi oleh pengiring-pengiring yang membawa burung elang dan harimau yang sudah dijinakkan dan ditutup moncongnya; oleh budak-budak yang membawa wangi-wangian, oleh pengusir-pengusir lalat dan pemain-pemain musik. Supaya merasa dirinya dalam suasana musim semi sekalipun sebenarnya dalam musim dingin yang berat, ia beserta rombongannya duduk di atas permadani yang lebar dilukis dengan lorong-lorong, ladang dan kebun yang ditanami bunga-bungaan aneka warna, dan dilatarbelakangi oleh semak-semak, hutan hijau serta sungai-sungai berwarna perak.

Tetapi sungguhpun Syirawih begitu jauh mengikuti kesenangannya, kerajaan Persia tetap dapat mempertahankan kemegahannya, dan tetap merupakan lawan yang kuat terhadap kekuasaan Bizantium dan penyebaran Kristen. Sekalipun dengan naik tahtanya Syirawih ini telah mengurangi kejayaan kerajaannya, ia telah memberi kesempatan kepada kaum Muslimin memasuki negerinya dan menyebarkan Islam.

Yaman yang telah dijadikan gelanggang pertentangan sejak abad ke-4 itu sebenarnya telah meninggalkan bekas yang dalam sekali dalam sejarah Semenanjung Arab dari segi pembagian penduduknya. Disebutkan bahwa Bendungan Ma’rib yang oleh suku-bangsa Himyar telah dimanfaatkan untuk keuntungan negerinya, telah hancur pula dilanda banjir besar. Disebabkan oleh adanya pertentangan yang terus-menerus itu, lalailah mereka yang harus selalu mengawasi dan memeliharanya. Bendungan itu lapuk dan tidak tahan lagi menahan banjir. Dikatakan juga, bahwa setelah Rumawi melihat Yaman menjadi pusat pertentangan antara kerajaannya dengan Persia dan bahwa perdagangannya terancam karena pertentangan itu, iapun menyiapkan armadanya menyeberangi Laut Merah - antara Mesir dengan negeri-negeri Timur yang jauh - guna menarik perdagangan yang dibutuhkan oleh negerinya. Dengan demikian tidak perlu lagi ia menempuh jalan kafilah.

Mengenai peristiwanya, ahli-ahli sejarah sependapat, tetapi mengenai sebab terjadinya peristiwa itu mereka berlainan pendapat. Peristiwanya ialah mengenai pindahnya kabilah Azd di Yaman ke Utara. Semua mereka sependapat tentang kepindahan ini, sekalipun sebagian menghubungkannya dengan sepinya beberapa kota di Yaman karena mundurnya perdagangan yang biasa melalui tempat itu. Yang lain menghubung-hubungkan kepada rusaknya bendungan Ma’rib, sehingga banyak di antara kabilah-kabilah yang pindah karena takut binasa. Tetapi apapun juga kejadiannya, namun adanya imigrasi ini telah menyebabkan Yaman jadi berhubungan dengan negeri-negeri Arab lainnya, suatu hubungan keturunan dan percampuran yang sampai sekarang masih dicoba oleh para sarjana menyelidikinya.

Apabila sistem politik di Yaman sudah menjadi kacau seperti yang dapat kita saksikan, yang disebabkan oleh keadaan yang menimpa negeri itu serta dijadikannya tempat itu medan pertarungan, maka struktur politik serupa itu tidak dikenal pada beberapa negeri Semenanjung Arab lainnya waktu itu. Segala macam sistem yang dapat dianggap sebagai suatu sistem politik seperti pengertian kita sekarang atau seperti pengertian negara-negara yang sudah maju pada masa itu, di daerah-daerah seperti Tihama, Hijaz, Najd dan sepanjang dataran luas yang meliputi negeri-negeri Arab, pengertian demikian itu belum dikenal. Anak negeri pada masa itu bahkan sampai sekarang adalah penduduk pedalaman yang tidak biasa di kota-kota. Mereka tidak betah tinggal menetap di suatu tempat. Yang mereka kenal hanyalah hidup mengembara selalu, berpindah-pindah mencari padang rumput dan menuruti keinginan hatinya. Mereka tidak mengenal hidup cara lain selain pengembaraan itu.

Seperti juga ditempat-tempat lain, disinipun dasar hidup pengembaraan itu ialah kabilah. Kabilah-kabilah yang selalu pindah dan mengembara itu tidak mengenal suatu peraturan atau tata-cara seperti yang kita kenal. Mereka hanya mengenal kebebasan pribadi, kebebasan keluarga dan kebebasan kabilah yang penuh. Sedang orang kota, atas nama tata-tertib mau mengalah dan membuang sebagian kemerdekaan mereka untuk kepentingan masyarakat dan penguasa, sebagai imbalan atas ketenangan dan kemewahan hidup mereka. Sedang seorang pengembara tidak pedulikan kemewahan, tidak betah dengan ketenangan hidup menetap, juga tidak tertarik kepada apapun - seperti kekayaan yang menjadi harapan orang kota - selain kebebasannya yang mutlak. Ia hanya mau hidup dalam persamaan yang penuh dengan anggota-anggota kabilahnya atau kabilah-kabilah lain sesamanya. Dasar kehidupannya ialah seperti makhluk-makhluk lain, mau survive, mau bertahan terus sehingga sesuai dengan kaidah-kaidah kehormatannya yang sudah ditanamkan dalam hidup mengembara yang serba bebas itu.

Oleh karena itu, kaum pengembara tidak menyukai tindakan ketidak adilan yang ditimpakan kepada mereka. Mereka mau melawannya mati-matian, dan kalau tidak dapat melawan, ditinggalkannya tempat tinggal mereka itu, dan mereka mengembara lagi ke seluruh jazirah, bila memang terpaksa harus demikian.

Juga itu pula sebabnya, perang adalah jalan yang paling mudah bagi kabilah-kabilah ini bila harus juga timbul perselisihan yang tidak mudah diselesaikan dengan cara yang terhormat. Karena bawaan itu juga, maka tumbuhlah di kalangan sebagian besar kabilah-kabilah itu sifat-sifat harga diri, keberanian, suka tolong-menolong, melindungi tetangga serta sikap memaafkan sedapat mungkin dan semacamnya. Sifat-sifat ini akan makin kuat apabila semakin dekat ia kepada kehidupan pedalaman, dan akan makin hilang apabila semakin dekat ia kepada kehidupan kota.

Seperti kita sebutkan, karena faktor-faktor ekonomi juga, baik Rumawi maupun Persia, hanya merasa tertarik kepada Yaman saja dari antara jazirah lainnya yang memang tidak mau tunduk itu. Mereka lebih suka meninggalkan tanah air daripada tunduk kepada perintah. Baik pribadi-pribadi atau kabilah-kabilah tidak akan taat kepada peraturan apapun yang berlaku atau kepada lembaga apapun yang berkuasa.

Sifat-sifat pengembaraan itu cukup mempengaruhi daerah yang kecil-kecil yang tumbuh di sekitar jaziarah karena adanya perdagangan para kafilah, seperti yang sudah kita terangkan. Daerah-daerah ini dipakai oleh para pedagang sebagai tempat beristirahat sesudah perjalanan yang begitu meletihkan. Di situ mereka bertemu dengan tempat-tempat pemujaan sang dewa guna memperoleh keselamatan bagi mereka serta menjauhkan marabahaya gurun sahara serta mengharapkan perdagangan mereka selamat sampai di tempat tujuan.

Kota-kota seperti Mekah, Ta’if, Yathrib dan yang sejenis itu seperti wahah-wahah (oase) yang terserak di celah-celah gunung atau gurun pasir, terpengaruh juga oleh sifat-sifat pengembaraan demikian itu. Dalam susunan kabilah serta cabang-cabangnya, perangai hidup, adat-istiadat serta kebenciannya terhadap segala yang membatasi kebebasannya lebih dekat kepada cara hidup pedalaman daripada kepada cara-cara di kota, sekalipun mereka dipaksa oleh sesuatu cara hidup yang menetap, yang tentunya tidak sama dengan cara-hidup pedalaman. Dalam pembicaraan tentang Mekah dan Yathrib pada pasal berikut ini akan terlihat agak lebih terperinci.

Lingkungan masyarakat dalam alam demikian ini serta keadaan moral, politik dan sosial yang ada pada mereka, mempunyai pengaruh yang sama terhadap cara beragamanya. Melihat hubungannya dengan agama Kristen Rumawi dan Majusi Persia, adakah Yaman dapat terpengaruh oleh kedua agama itu dan sekaligus mempengaruhi kedua agama tersebut di jazirah Arab lainnya? Ini juga yang terlintas dalam pikiran kita, terutama mengenai agama Kristen. Misi Kristen yang ada pada masa itu sama giatnya seperti yang sekarang dalam mempropagandakan agama. Pengaruh pengertian agama dalam jiwa serta cara hidup kaum pengembara tidak sama dengan orang kota. Dalam kehidupan kaum pengembara manusia berhubungan dengan alam, ia merasakan adanya wujud yang tak terbatas dalam segala bentuknya. Ia merasa perlu mengatur suatu cara hidup antara dirinya dengan alam dengan ketak-terbatasannya itu. Sedang bagi orang kota ketak-terbatasan itu sudah tertutup oleh kesibukannya hari-hari, oleh adanya perlindungan masyarakat terhadap dirinya sebagai imbalan atas kebebasannya yang diberikan sebagian kepada masyarakat, serta kesediaannya tunduk kepada undang-undang penguasa supaya memperoleh jaminan dan hak perlindungan. Hal ini menyebabkannya tidak merasa perlu berhubungan dengan yang di luar penguasa itu, dengan kekuatan alam yang begitu dahsyat terhadap kehidupan manusia. Hubungan jiwa dengan unsur-unsur alam yang di sekitarnya jadi berkurang.

Dalam keadaan serupa ini, apakah yang telah diperoleh Kristen dengan kegiatannya yang begitu besar sejak abad-abad permulaan dalam menyebarkan ajaran agamanya itu? Barangkali soalnya hanya akan sampai di situ saja kalau tidak karena adanya soal-soal lain yang menyebabkan negeri-negeri Arab itu, termasuk Yaman, tetap bertahan pada paganisma agama nenek-moyangnya, dan hanya beberapa kabilah saja yang mau menerima agama Kristen.

Manifestasi peradaban dunia yang paling jelas pada masa itu - seperti yang sudah kita saksikan - berpusat di sekitar Laut Tengah dan Laut Merah. Agama-agama Kristen dan Yahudi bertetangga begitu dekat sekitar tempat itu. Kalau keduanya tidak memperlihatkan permusuhan yang berarti, juga tidak memperlihatkan persahabatan yang berarti pula. Orang-orang Yahudi masa itu dan sampai sekarang juga masih menyebut-nyebut adanya pembangkangan dan perlawanan Nabi Isa kepada agama mereka. Dengan diam-diam mereka bekerja mau membendung arus agama Kristen yang telah mengusir mereka dari Palestina, dan yang masih berlindung dibawah panji Imperium Rumawi yang membentang luas itu.

Orang-orang Yahudi di negeri-negeri Arab merupakan kaum imigran yang besar, kebanyakan mereka tinggal di Yaman dan Yathrib. Di samping itu kemudian agama Majusi (Mazdaisma) Persia tegak menghadapi arus kekuatan Kristen supaya tidak sampai menyeberangi Furat (Euphrates) ke Persia, dan kekuatan moril demikian itu didukung oleh keadaan paganisma di mana saja ia berada. Jatuhnya Rumawi dan hilangnya kekuasaan yang di tangannya, ialah sesudah pindahnya pusat peradaban dunia itu ke Bizantium.

Gejala-gejala kemunduran berikutnya ialah bertambah banyaknya sekta-sekta Kristen yang sampai menimbulkan pertentangan dan peperangan antara sesama mereka. Ini membawa akibat merosotnya martabat iman yang tinggi ke dalam kancah perdebatan tentang bentuk dan ucapan, tentang sampai di mana kesucian Mariam: adakah ia yang lebih utama dari anaknya Isa Almasih atau anak yang lebih utama dari ibu - suatu perdebatan yang terjadi di mana-mana, suatu pertanda yang akan membawa akibat hancurnya apa yang sudah biasa berlaku.

Ini tentu disebabkan oleh karena isi dibuang dan kulit yang diambil, dan terus menimbun kulit itu di atas isi sehingga akhirnya mustahil sekali orang akan dapat melihat isi atau akan menembusi timbunan kulit itu.

Apa yang telah menjadi pokok perdebatan kaum Nasrani Syam, lain lagi dengan yang menjadi perdebatan kaum Nasrani di Hira dan Abisinia. Dan orang-orang Yahudipun, melihat hubungannya dengan orang-orang Nasrani, tidak akan berusaha mengurangi atau menenteramkan perdebatan semacam itu. Oleh karena itu sudah wajar pula orang-orang Arab yang berhubungan dengan kaum Nasrani Syam dan Yaman dalam perjalanan mereka pada musim dingin atau musim panas atau dengan orang-orang Nasrani yang datang dari Abisinia, tetap tidak akan sudi memihak salah satu di antara golongan-golongan itu. Mereka sudah puas dengan kehidupan agama berhala yang ada pada mereka sejak mereka dilahirkan, mengikuti cara hidup nenek-moyang mereka.

Oleh karena itu, kehidupan menyembah berhala itu tetap subur di kalangan mereka, sehingga pengaruh demikian inipun sampai kepada tetangga-tetangga mereka yang beragama Kristen di Najran dan agama Yahudi di Yathrib, yang pada mulanya memberikan kelonggaran kepada mereka, kemudian turut menerimanya. Hubungan mereka dengan orang-orang Arab yang menyembah berhala untuk mendekatkan diri kepada Tuhan itu baik-baik saja.

Yang menyebabkan orang-orang Arab itu tetap bertahan pada paganismanya bukan saja karena ada pertentangan di antara golongan-golongan Kristen. Kepercayaan paganisma itu masih tetap hidup di kalangan bangsa-bangsa yang sudah menerima ajaran Kristen. Paganisma Mesir dan Yunani masih tetap berpengaruh ditengah-tengah pelbagai mazhab yang beraneka macam dan di antara pelbagai sekta-sekta Kristen sendiri. Aliran Alexandria dan filsafat Alexandria masih tetap berpengaruh, meskipun sudah banyak berkurang dibandingkan dengan masa Ptolemies dan masa permulaan agama Masehi. Bagaimanapun juga pengaruh itu tetap merasuk ke dalam hati mereka. Logikanya yang tampak cemerlang sekalipun pada dasarnya masih bersifat sofistik - dapat juga menarik kepercayaan paganisma yang polytheistik, yang dengan kecintaannya itu dapat didekatkan kepada kekuasaan manusia.

Saya kira inilah yang lebih kuat mengikat jiwa yang masih lemah itu pada paganisma, dalam setiap zaman, sampai saat kita sekarang ini. Jiwa yang lemah itu tidak sanggup mencapai tingkat yang lebih tinggi, jiwa yang akan menghubungkannya pada semesta alam sehingga ia dapat memahami adanya kesatuan yang menjelma dalam segala yang lebih tinggi, yang sublim dari semua yang ada dalam wujud ini, menjelma dalam Wujud Tuhan Yang Maha Esa. Kepercayaan demikian itu hanya sampai pada suatu manifestasi alam saja seperti matahari, bulan atau api misalnya. Lalu tak berdaya lagi mencapai segala yang lebih tinggi, yang akan memperlihatkan adanya manifestasi alam dalam kesatuannya itu.

Bagi jiwa yang lemah ini cukup hanya dengan berhala saja. Ia akan membawa gambaran yang masih kabur dan rendah tentang pengertian wujud dan kesatuannya. Dalam hubungannya dengan berhala itu lalu dilengkapi lagi dengan segala gambaran kudus, yang sampai sekarang masih dapat kita saksikan di seluruh dunia, sekalipun dunia yang mendakwakan dirinya modern dalam ilmu pengetahuan dan sudah maju pula dalam peradaban. Misalnya mereka yang pernah berziarah ke gereja Santa Petrus di Roma, mereka melihat kaki patung Santa Petrus yang didirikan di tempat itu sudah bergurat-gurat karena diciumi oleh penganut-penganutnya, sehingga setiap waktu terpaksa gereja memperbaiki kembali mana-mana yang rusak.

Melihat semua itu kita dapat memaklumi. Mereka belum nmendapat petunjuk Tuhan kepada iman yang sebenarnya Mereka melihat pertentangan-pertentangan kaum Kristen yang menjadi tetangga mereka serta cara-cara hidup paganisma yang masih ada pada mereka, di tengah-tengah mereka sendiri yang masih menyembah berhala itu sebagai warisan dari nenek-moyang mereka. Betapa kita tak akan memaafkan mereka. Situasi demikian ini sudah begitu berakar di seluruh dunia, tak putus-putusnya sampai saat ini, dan saya kira memang tidak akan pernah berakhir. Kaum Muslimin dewasa inipun membiarkan paganisma itu dalam agama mereka, agama yang datang hendak menghapus paganisma, yang datang hendak menghilangkan segala penyembahan kepada siapa saja selain kepada Allah Yang Maha Esa.

Cara-cara penyembahan berhala orang-orang Arab dahulu itu banyak sekali macamnya. Bagi kita yang mengadakan penyelidikan dewasa ini sukar sekali akan dapat mengetahui seluk-beluknya. Nabi sendiri telah menghancurkan berhala-berhala itu dan menganjurkan para sahabat menghancurkannya di mana saja adanya. Kaum Muslimin sudah tidak lagi bicara tentang itu sesudah semua yang berhubungan dengan pengaruh itu dalam sejarah dan lektur dihilangkan. Tetapi apa yang disebutkan dalam Quran dan yang dibawa oleh ahli-ahli sejarah dalam abad kedua Hijrah - sesudah kaum Muslimin tidak lagi akan tergoda karenanya - menunjukkan, bahwa sebelum Islam paganisma dalam bentuknya yang pelbagai macam, mempunyai tempat yang tinggi.

Di samping itu menunjukkan pula bahwa kekudusan berhala-berhala itu bertingkat-tingkat adanya. Setiap kabilah atau suku mempunyai patung sendiri sebagai pusat penyembahan. Sesembahan-sesembahan zaman jahiliah inipun berbeda-beda pula antara sebutan shanam (patung), wathan (berhala) dan nushub. Shanam ialah dalam bentuk manusia dibuat dari logam atau kayu, Wathan demikian juga dibuat dari batu, sedang nushub adalah batu karang tanpa suatu bentuk tertentu. Beberapa kabilah melakukan cara-cara ibadahnya sendiri-sendiri. Mereka beranggapan batu karang itu berasal dari langit meskipun agaknya itu adalah batu kawah atau yang serupa itu. Di antara berhala-berhala yang baik buatannya agaknya yang berasal dari Yaman. Hal ini tidak mengherankan. Kemajuan peradaban mereka tidak dikenal di Hijaz, Najd atau di Kinda. Sayang sekali, buku-buku tentang berhala ini tidak melukiskan secara terperinci bentuk-bentuk berhala itu, kecuali tentang Hubal yang dibuat dari batu akik dalam bentuk manusia, dan bahwa lengannya pernah rusak dan oleh orang-orang Quraisy diganti dengan lengan dari emas. Hubal ini ialah dewa orang Arab yang paling besar dan diletakkan dalam Ka’bah di Mekah. Orang-orang dari semua penjuru jazirah datang berziarah ke tempat itu.

Tidak cukup dengan berhala-berhala besar itu saja buat orang-orang Arab guna menyampaikan sembahyang dan memberikan kurban-kurban, tetapi kebanyakan mereka itu mempunyai pula patung-patung dan berhala-berhala dalam rumah masing-masing. Mereka mengelilingi patungnya itu ketika akan keluar atau sesudah kembali pulang, dan dibawanya pula dalam perjalanan bila patung itu mengijinkan ia bepergian. Semua patung itu, baik yang ada dalam Ka’bah atau yang ada disekelilingnya, begitu juga yang ada di semua penjuru negeri Arab atau kabilah-kabilah dianggap sebagai perantara antara penganutnya dengan dewa besar. Mereka beranggapan penyembahannya kepada dewa-dewa itu sebagai pendekatan kepada Tuhan dan menyembah kepada Tuhan sudah mereka lupakan karena telah menyembah berhala-berhala itu.
[
Meskipun Yaman mempunyai peradaban yang paling tinggi di antara seluruh jazirah Arab, yang disebabkan oleh kesuburan negerinya serta pengaturan pengairannya yang baik, namun ia tidak menjadi pusat perhatian negeri-negeri sahara yang terbentang luas itu, juga tidak menjadi pusat keagamaan mereka. Tetapi yang menjadi pusat adalah Mekah dengan Ka’bah sebagai rumah Ismail. Ke tempat itu orang berkunjung dan ke tempat itu pula orang melepaskan pandang. Bulan-bulan suci sangat dipelihara melebihi tempat lain.

Oleh karena itu, dan sebagai markas perdagangan jazirah Arab yang istimewa, Mekah dianggap sebagai ibukota seluruh jazirah. Kemudian takdirpun menghendaki pula ia menjadi tanah kelahiran Nabi Muhammad, dan dengan demikian ia menjadi sasaran pandangan dunia sepanjang zaman. Ka’bah tetap disucikan dan suku Quraisy masih menempati kedudukan yang tinggi, sekalipun mereka semua tetap sebagai orang-orang Badwi yang kasar sejak berabad-abad lamanya.

------------------------------------
catatan kaki

[1] Dikutip oleh Sir Muir dalam The Life of Mohammad, p.xc.

[2] Cerita demikian terdapat dalam beberapa buku sejarah.
Encylopedia Britannica juga menyebutnya, dan dikutip oleh penulis-penulis buku Historian’s History of the World dan juga dijadikan pegangan oleh Emile Derminghem dalam la Vie de Mahomet. Akan tetapi At-Tabari menceritakan melalui Hisyam ibn Muhammad bahwa setelah orang Yaman itu pergi meminta bantuan Najasyi atas perbuatan Dhu Nuwas serta menjelaskan apa yang telah dilakukannya terhadap orang-orang Kristen oleh pembela agama Yahudi itu dan memperlihatkan sebuah Injil yang sudah sebagian dimakan api, Najasyi berkata: “Tenaga manusia di sini banyak, tapi aku tidak punya kapal. Sekarang aku menulis surat kepada Kaisar supaya mengirimkan kapal dan dengan itu akan kukirimkan pasukanku.” Lalu ia menulis surat kepada Kaisar dengan melampirkan Injil yang sudah terbakar. Dan menambahkan:
“Hisyam ibn Muhammad menduga, bahwa setelah kapal-kapal itu sampai ke tempat Najasyi, pasukannyapun dinaikkan dan berangkat ke pantai Mandab.” Lihat Tarikh’t-Tabari cetakan Al-Husainia, vol. 2, p. 106 dan 108.

[3] Beberapa keterangan dalam buku-buku sejarah berbeda-beda tentang sebab penyerbuan Abisinia (Habasya) ini ke Yaman. Keterangan itu mengatakan, bahwa hubungan dagang antara Arab Musta’riba di Hijaz dengan Yaman dan Abisinia terus berlangsung. Pada waktu itu pantai-pantai Habasya membentang sepanjang Laut Merah lengkap dengan armada perdagangannya. Karena kekayaan dan kesuburannya, Kerajaan Rumawi ingin sekali menguasai Yaman. Aelius Galius penguasa (prefek) Kaisar Rumawi di Mesir mengadakan persiapan. akan menyerbu Yaman. Pasukannya dikerahkan menyeberangi Laut Merah ke Yaman dan juga menyerang Najran. Tetapi karena adanya penyakit yang menyerang mereka. Orang-orang Yaman mudah sekali mengusir mereka itu dan merekapun kembali ke Mesir. Sesudah itupun Rumawõ berturut-turut menyerang jazirah Arab di Yaman dan di luar Yaman, tapi kenyataannya tidak lebih menguntungkan dan yang pernah dilakukan oleh Galius. Saat itu Najasyi di Abisinia merasa perlu mengadakan pembalasan terhadap Yaman yang telah memaksakan agama Yahudi terhadap orangorang Rumawi yang beragama Kristen. Pasukan Aryat dikerahkan menyerbu Yaman dan berkuasa di tempat itu sampai pada waktu Persia datang mengusir mereka.

sumber :
SEJARAH HIDUP MUHAMMAD
Sejarah Nabi Muhammad saw.,
dari perioda pra-Islam sampai dengan wafatnya Nabi,
ditulis untuk menjawab tuduhan para orientalis
Ditulis Oleh :
MUHAMMAD HUSAIN HAEKAL
Selengkapnya...

Jumat, 27 Februari 2009

Peperangan di Masa Rasulullah (bagian 7)

Oleh: Tim dakwatuna.com

Keempat belas

Anak buah atau pembela-pembela dakwah seyogyanya tidak menentang keputusan sang pemimpin yang cerdas dan cermat mempertimbangkan suatu perkara, lagi pula mempunyai tanggung jawab penuh atas kesuksesan dakwahnya. Sifat-sifat tersebut menjadikan keputusan sang dai itu layak dituruti, apalagi jika sebelum mengambil keputusan tertentu itu dia telah meminta pendapat anak buahnya terlebih dahulu.

Ambillah contoh keputusan yang diambil oleh Nabi saw. pada Perang Hudaibiyah. Beliau terlebih dahulu memikirkan masak-masak syarat-syarat yang sepatutnya dicantumkan dalam penjanjian itu dan telah memahami benar apa yang akan menguntungkan dakwah. Dalam pandangan beliau, adanya perdamaian itu sendiri sudah merupakan kemenangan dan keuntungan politis. Ternyata setelah disepakatinya perdamaian tersebut, dalam jangka waktu dua tahun, berlipatgandalah orang-orang yang masuk Islam. Begitulah keputusan yang diambilnya secara tepat, walaupun beberapa orang sahabatnya merasa keberatan terhadap beberapa point persyaratan perjanjian itu semula, hal mana melahirkan tingkah laku yang kurang pantas terhadap Rasulullah yang pada kala itu juga berstatus sebagai komandan pasukan.

Kasus semacam itu pernah pula terjadi pada diri Abu Bakar. Walaupun sahabat-sahabat lainnya tidak setuju untuk memerangi kaum yang murtad, namun ia pada akhirnya tetap berpendirian, memerangi mereka. Melihat sikap dan pertimbangan Abu Bakar yang telah melakukan perhitungan matangmatang itu, surutlah sahabat-sahabatnya dari pendapat semula. Apalagi setelah mereka mengerti, memerangi kaum Murtad merupakan langkah-langkah yang tepat untuk menjaga kelestarian Islam di anak benua Arabia, di satu sisi, dan memulihkan kembali semangat umat Islam untuk menyebarkan ajaran agama Islam di setiap penjuru dunia ini, di lain sisi.

Kelima belas

Kepada Urwah bin Mas’ud yang datang dan menyatakan masuk Islam sewaktu Perang Ahzab sedang berkecamuk, Rasulullah memerintahkannya melakukan upaya memecah belah barisan lawan. Tindakan Nabi ini menunjukkan boleh melakukan tipu muslihat yang dapat menghasilkan kemenangan serta mengalahkan musuh, dan dibenarkannya mengambil langkah-langkah yang akan membawa kemenangan dan menutupi kemungkinan pertumpahan darah lebih lanjut. Di sini kita dapat melihat bagaimana kelihaian Nabi saw. di bidang politik dan kemiliteran. Tindakan semacam itu tidak berarti melangkahi akhlak yang diajarkan Islam, sebab upaya memperkecil korban perang adalah suatu hal yang manusiawi.

Kepentingan untuk menghancurkan kejahatan, kekufuran, dan keonaran adalah kepentingan yang manusiawi dan etis. Penggunaan tipu muslihat dalam rangka memerangi pendukung-pendukungnya adalah sesuai dengan akhlak kemanusiaan yang memandang peperangan itu sendiri sebagai suatu yang mengandung banyak keburukan. Bila keburukan-keburukan itu merajalela, maka haruslah menghapuskannya dengan berbagai cara yang sesuai dengan keadaan keburukan itu sendiri. Allah swt. tidak akan mengizinkan perang, kalau tidak demi terpeliharanya agama, umat, dan negeri. Dalam hubungan ini menipu musuh-musuh agama hingga mereka berantakan dapatlah dinilai mempercepat proses penegakan kebenaran. Inilah yang diisyaratkan oleh Rasulullah dalam kata-katanya kepada Urwah bin Mas’ud: “Perang adalah tipu daya.”

Keenam belas

Diterimanya gagasan Salman dalam Perang Ahzab untuk menggali parit-parit pertahanan adalah mengindikasikan Islam sama sekali tidak enggan memanfaatkan pengalaman-pengalaman yang dimiliki orang non Islam, sepanjang hal itu berguna bagi umat Islam sendiri dan masyanakat pada umumnya. Taktik mempertahankan kota, yang diusulkan Salman itu, ternyata ampuh untuk membendung serbuan musuh yang berkekuatan tinggi. Begitulah keterbukaan jiwa Nabi untuk menerima pendapat yang baik dan benar, dan hal seperti ini tidak hanya terjadi sekali selama hidupnya.

Beliau pernah menerima saran sahabatnya agar menuliskan namanya dalam surat yang akan dikirimkan kepada raja-raja, setelah mendapat penjelasan, raja-raja itu biasanya tidak mau menerima surat yang di dalamnya tidak tercantum nama pengirimnya. Karena itu beliau memerintahkan salah seorang untuk membuat stempel yang bertuliskan nama dan status beliau (Muhammad Rasulullah). Begitu pula saran agar Nabi memakai pakaian yang bagus dalam menerima kedatangan rombongan pembesar-pembesar dan berbagai penjuru untuk menyatakan masuk Islam setelah penaklukan kota Makkah. Para sahabat menyatakan kepada beliau, para pembesar yang akan datang menghadap Nabi adalah orang-orang yang sudah biasa disambut dengan pakaian yang bagus atau pakaian kebesaran. Karena itulah Rasulullah menyuruh sahabatnya membeli pakalan baru yang cukup mahal harganya.
Itu semua menunjukkan bagaimana Rasul akhir zaman ini mencontohkan tingkah laku teladan yang disesuaikan dengan pendapat atau cara orang-orang lain. Oleh karena itu adalah keharusan bagi kita sebagai pengikutnya untuk meniru hal-hal yang paling balk, yang ada di kalangan masyarakat lain, sejauh itu bermanfaat dan tidak bertentangan dengan hukum Islam serta dengan prinsip-prinsip dasarnya. Kita tidak boleh jumud, karena itu tidak selaras dengan watak Islam yang justru menganjurkan penganutnya untuk menyimak dan menyeleksi perkataan, pendapat, dan tradisi-tradisi yang ada untuk kemudian menerima atau mengambil yang terbaik di antaranya. “Sampaikanlah berita-benita ini kepada hamba-hambaKu. Yang mendengar keterangan, lalu mengikuti yang terbaik di antananya.” (QS. Az-Zumar: 17-18)

Apa yang telah dicontohkan secara langsung oleh Rasulullah itu seringkali dilupakan umat Islam sekarang, padahal itu merupakan suatu prinsip yang tidak kecil artinya. Kaum Muslimin dewasa ini sering enggan mencontoh perbaikan-perbaikan yang telah berhasil dicapai oleh bangsa-bangsa di luar Islam, padahal mereka sendiri sangat membutuhkannya. Mereka kerap kali menutup mata dari perbaikan-perbaikan itu, apalagi jika yang ditiru itu berasal dan kebangkitan Eropa. Akibatnya kaum Muslimin kalah dan mundur, di bawah kemenangan dan kemajuan umat-umat lain.

Ketujuh belas

Wasiat-wasiat Rasulullah kepada pasukan yang akan diberangkatkan ke Perang Mu’tah memperlihatkan secara jelas watak penuh kasih sayang dalam ajaran perang menurut Islam. Rasulullah tidak memperkenankan pasukannya memerangi orang yang tidak memerangi atau melawan, tidak membenarkan cara-cara “main sikat” dan “hantam kromo” kecuali jika amat terpaksa. Hal ini ternyata membudaya di kalangan umat Islam di setiap masa, sehingga mereka dikenal sebagai tentara-tentara yang sangat luhur akhlaknya, cinta persudaraan dan perdamaian. Ajaran perangnya merupakan doktrin yang paling berbelas kasih sepanjang sejarah umat manusia. Sejarah mencatat etika perang kaum Muslimin ini dengan tinta emas di atas kertas putih, sementara umat lain dicatat dengan tinta merah di atas kertas hitam.

Masihkah ada orang yang tidak kenal kebiadaban tentara-tentara Salib (Kristen) dan pemimpin-pemimpin sewaktu mereka menaklukkan masyarakat dan negeri-negeri Islam zaman dahulu, seperti Tarablis, Ma’ra, dan lain-lain?

Kita telah menyaksikan kemunafikan bangsa-bangsa Eropa di Barat dan kebiadaban orang-orang Yahudi di Timur. Bangsa-bangsa eropa itu telah mengelabui manusia dengan propaganda-propaganda kosong. Begitu lantangnya mereka mencanangkan kebudayaan yang berprikemanusiaan, cinta kasih, dan cinta kebaikan, tetapi mereka jugalah yang menyerbu negeri-negeri lain dan menumpahkan darah orang-orang yang tidak melawan dan tidak memeranginya.

Begitu pula orang-orang Yahudi. Seluruh dunia ini sudah tahu bagaimana mereka telah berbuat sangat biadab terhadap lawan-lawannya di Palestina, baik yang tinggal di desa-desa maupun di kota-kota. Sungguhpun begitu, masih juga mereka mengatakan dan menganggap dirinya sebagai bangsa yang menjunjung tinggi perikemanusiaan. Mereka masih juga mengajak bangsa-bangsa lain untuk berperikemanusaian.

Sementara umat Islam selalu berbuat untuk perikemanusiaan, tanpa banyak gembar-gembor seperti bangsa-bangsa tersebut. Sikap kaum Muslimin itu dimungkinkan karena dalam dirinya terpendam prinsip-prinsip moral, baik dalam situasi damai maupun dalam situasi perang. Bangsa-bangsa yang munafik itu tidaklah memiliki kekuatan, kecuali dalam kemunafikan itu sendiri. Sedangkan kekuatan Islam terletak dalam sifat kasih sayangnya yang ditegakkan di atas keimanan kepada Allah swt. dan Hari Akhirat. Inilah sebabnya perang dalam Islam bertujuan kemanusiaan, sedangkan dalam ajaran lain, perang bertujuan penaklukan, pemerasan, dan penjajahan. Oleh karena itu agaknya merekalah yang merupakan penentang dan musuh kemanusiaan.

Sekarang kita sebagai kaum Muslimin sedang terlibat dalam peperangan melawan orang-orang munafik itu, demi membela tanah air, hak dan kehormatan Islam. Walaupun lawan yang dihadapi itu adalah orang-orang yang anti perikemanusiaan, namun tidak selayaknya kita bergeser dan prinsip yang dimiliki dan dicontohkan oleh Rasulullah saw. Sebab jika kita ikut-ikutan seperti mereka itu, berarti kita menderita dua kerugian. Rugi karena lari dari pninsip semula dan rugi karena masih harus melawan musuh-musuh tersebut.

Kedelapan belas

Suatu pasukan yang tidak kompak tentu tidak dapat mengungguli musuh, sebagaimana terjadi dalam Perang Hunain. Begitu juga dalam dakwah, kesuksesannya tidak tergangung kepada pidato-pidato yang menggebu-gebu, melainkan kepada banyak sedikitnya orang yang bersedia berjibaku untuk itu.

Kesembilan belas

Ada pelajaran tertentu yang harus diserap dari peperangan dan pertentangan antana Nabi saw. dengan kaum Yahudi, yaitu yang menyangkut sikap beliau terhadap mereka dan sikap mereka terhadap Nabi dan ajaran-ajarannya.

Sejak hijrah di Madinah, Rasulullah saw. secara bersungguh-sungguh telah membangun hubungan damai dengan kaum Yahudi. Beliau sangat berkepentingan untuk membiarkan bebas (mendeka) beragama dan menjamin keamanan harta bendanya. Maksud-maksud baik itu tertuang dalam piagam perdamaian yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Akan tetapi tidak berapa lama kaum Yahudi itu mulai mengadakan aksi percobaan pembunuhan atas diri Nabi saw., hal itu telah menyebabkan terjadinya perang terhadap Bani Quraizah.

Kemudian mereka menyatakan tidak mau terikat lagi kepada perjanjian damai, persis pada saat Perang Ahzab, hal mana telah menyebabkan pecahnya perang Bani Quraizah. Tidak hanya berhenti di situ, mereka mempersiapkan diri untuk memerangi kaum Muslimin di Madinah. Dirangkulnya kabilah-kabilah yang memusuhi Islam dan disebarkannya propaganda anti Islam. Tindakan inilah yang menyebabkan meletusnya Perang Khaibar.
Tampaknya kaum Yahudi ini tidak menghargai kebaikan, tidak bisa dipercaya, dan selalu ingin membuat keonaran. Bagaimanakah sikap Nabi saw. dan kaum Muslimin terhadap mereka ini, yang notabene ingin menyudutkan dan menyulitkan umat Islam? Pertanyaan ini perlu ditelusuri jawabannya. Kebaikan pergaulan Nabi serta kaum Muslimin dengan umat Yahudi itu tidak menjadi halangan untuk membangun dan mempertahankan negara yang masih berusia muda (negana Islam) dan bagi penyiaran agama Islam ke seluruh anak benua Arab, bahkan ke seluruh penjuru dunia pada umumnya. Akan tetapi dibalik itu semua, ternyata hanya orang-orang Yahudi atau kelompok-kelompok ekstrimis atau imperialis sajalah yang justru tidak senang kepada Nabi dan kaum Muslimin, walaupun telah berbaik-baik kepada mereka. Oleh karena itu barangkali tidak keliru jika dikatakan, sejarah kaum Yahudi ini tersusun dari kejahatan demi kejahatan, pengkhianatan demi pengkhianatan, dan keonaran demi keonaran, sejak dahulu hingga sekarang.

Sebelum pecahnya perang Palestina dan sebelum orang-orang Yahudi menduduki negeri itu, terdengarlah ajakan sementara orang yang dengan mulut manis mengajak bekerja sama dengan kaum Yahudi. Berbagai upaya telah pula dilakukannya untuk memisahkan kaum Yahudi ini dari pengaruh negara-negara superpower. Akan tetapi setelah terjadi peperangan dan pendudukan oleh Israel, lenyaplah semua rayuan gombal tersebut. Belajar dari pengalaman itu agaknya tidak ada jalan lain bagi kaum Muslimin dalam menghadapi orang-orang Yahudi, kecuali kembali menempuh cara-cara sebagaimana yang ditempuh oleh Rasulullah dahulu, guna mewujudkan stabilitas yang memungkinkan kita memainkan peranan baru dalam rangka mengemban misi Islam dan menciptakan perdamaian semesta. Barangkali inilah amanat yang harus diwariskan kepada generasi berikut, dengan harapan semoga mereka mampu melakukan hal-hal yang belum lagi dilakukan oleh generasi yang lalu.

Kedua puluh

Perang Mu’tah yang merupakan konflik pertama antara kaum Muslimin dengan kekaisaran Romawi, tidak akan terjadi kalau saja tidak terjadi peristiwa pembunuhan atas seorang utusan Rasulullah saw. yang ditugaskan menemui Gubernur Bashra yang memerintah atas nama Kerajaan Romawi.

Tindakan pembunuhan dimaksud merupakan tindakan permusuhan dan tidak mau bertetangga baik, dilihat dari segi perundang-undangan internasional, serta menunjukkan i’tikad buruk para Gubernur Romawi yang berada di wilayah Arab. Sasaran Nabi saw. dengan pengiriman pasukan ke Mu’tah, tidak lain kecuali untuk memperingatkan penguasa-penguasa Romawi itu agar tidak mengambil sikap bermusuhan dengan negara Islam Madinah.

Akantetapi dipersiapkannya tidak kurang dari 200.000 orang tentara oleh pihak Romawi, yang terdiri dan bangsa Romawi dan orang-orang Arab Nasrani. Meneka telah memusatkan komandonya di Kota Maab, dekat Omman (sekarang), adalah tidak lain kecuali untuk menunjukkan adanya keinginan mereka menghapus negara Islam Madinah dari peta dunia. Rupanya mereka tidak senang dengan berdirinya suatu negara berdaulat yang merdeka dan menguasai benua Arab. Sebab jika negara baru itu sempat besar, tentulah akan menjadi penghalang yang dapat memutus dan mengakhiri penjajahan Romawi di negeri-negeni Arab.

Dengan demikian beralasan jika Nabi saw. mengerahkan pasukannya untuk melawan pasukan Romawi, sehingga Perang Mu’tah terjadi.

Kedua puluh satu

Dalam rangka Perang Tabuk, terlihat bukti-bukti nyata betapa besarnya dorongan iman yang sungguh-sungguh dalam kalbu sahabat-sahabat Nabi, sehingga mereka senantiasa bersemangat untuk berkorban demi kepentingan agama dan masyarakat Islam. Karena dorongan iman itulah mereka bersedia mengorbankan harta kekayaan yang tidak sedikit jumlahnya. Mereka sanggup menghadapi peperangan besar dalam keadaaan paceklik dan cuaca yang sangat panas. Hal semacam itu tidak akan disanggupi, kecuali orang-orang yang benar-benar tulus ikhlas demi Allah dan demi keridhaan-Nya.

Kedua puluh dua

Betapa banyak pelajaran yang seharusnya kita petik dan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam peperangan Nabi saw. menaklukkan kota Makkah, sehingga tidak mungkin uraikan satu per satu di ini. Yang terpenting di antaranya ialah mengenai sifat-sifat Rasul yang sedikitpun tidak menaruh benci kepada orang-orang yang justru memusuhinya bertahun-tahun lamanya, tidak kurang dari 21 tahun. Selama masa itu kaum Musyrikin Makkah tidak henti-hentinya berdaya upaya untuk membunuh Rasulullah, sahabat-sahabatnya, dan merintangi dakwah Islamiyah.

Setelah pusat keberhalaan (kota Makkah) ditaklukkan, beliau memaafkan dosa-dosa mereka. Membebaskannya dari segala bentuk balas dendam dan mengajak mereka ke jalan Allah. Di sini nyata benar bagaimana besarnya jiwa beliau, sebagai seorang dai yang tiada mengharapkan kekuasaan dan pangkat. Memang Allah mengutusnya kepada seluruh manusia bukan untuk itu, melainkan untuk menjadi pemberi petunjuk dan pembuka akal pikiran.

Kedua puluh tiga

Perilaku Rasulullah saw. terhadap penduduk kota Makkah menunjukkan beliau paham persis peran yang akan dimainkan mereka di kemudian hari, yakni sebagai pembawa misi Islam ke seluruh dunia. Tidak ada pembunuhan dan balas dendam, melainkan sebaliknya tokoh-tokoh Musyrikin itu masuk ke dalam agama Islam untuk selanjutnya disebarluaskan kepada semua lapisan masyarakat. Tindakan Nabi saw. terhadap penduduk Kota Makkah tersebut adalah juga menunjukkan kepercayaan kepada mereka untuk menjadi pahlawan.

www.dakwatuna.com

Selengkapnya...

Peperangan di Masa Rasulullah (bagian 6)

Oleh: Tim dakwatuna.com

Setelah kita membicarakan tujuan yang hendak dicapai oleh Islam melalui disyariatkannya perang berikut pertimbangan-pertimbangan historis atas diizinkannya kaum Muslimin melakukan perang, kini kita bahas pelajaranpelajaran apa yang dapat dipetik dari peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah saw. semasa hidupnya.

Pertama

Perang Nabi yang petama kali adalah Perang Badar. Beliau membawa pasukannya untuk mencegat kafilah Quraisy yang sedang dalam perjalanan kembali dari Syam (Syiria) menuju Makkah. Kafilah ini tidak berhasil dicegat, tetapi mereka sendirilah yang kemudian mempersiapkan pasukan untuk perang.


Upaya pencegatan ini tidak berarti Nabi saw. punya ambisi ingin merampas barang-barang dagangan atau merampok seperti yang dituduhkan kaum Orientalis. Sementara kaum Orientalis tidak pernah mau tahu tentang harta benda kaum Muhajirin yang terpaksa ditinggal di Makkah lalu dirampas oleh kaum Musyrikin Makkah. Bukankah tindakan Nabi melakukan pencegatan tersebut merupakan imbalan terhadap kekejaman kaum Quraisy terhadap diri Nabi dan sahabat-sahabatnya?

Bukankah mereka itu terlebih dahulu memaksa umat Islam angkat kaki dari tanah tumpah darahnya, meninggalkan kampung halaman, dan harta benda? Bila kita lihat masalah ini dari sudut perundang-undangan yang berlaku di dunia dewasa ini, maka tindakan Nabi itu cukup beralasan. Bukankah orang-orang Yahudi (Israel) sampai sekarang menuntut haknya untuk kembali ke tanah airnya dan menguasai kembali harta benda mereka yang ada di sana?

Sebelum terjadi pencegatan Badar ini, lebih dahulu telah tujuh kali kaum Muhajirin berusaha memperoleh harta yang ada di Makkah. Seluruhnya dilakukan oleh orang-orang Muhajirin. Dasarnya ialah karena harta benda mereka yang ditinggalkan di Makkah sudah dikuasai kaum Musyrikin. Oleh karenanya dibenarkan undang-undang jika mereka (Muhajirin) melakukan pembalasan dengan mencegat kafilah dagang Makkah. Tidak kurang dari tujuh faktor yang membenarkan tindakan pencegatan terhadap kafilah Quraisy itu, yaitu:

Sebelumnya Nabi telah mengutus Hamzah untuk memperoleh harta benda kaum Muhajirin yang ditinggal di Makkah. Itu terjadi setelah 7 bulan hijrahnya kaum Muhajirin ke Madinah. Tetapi hasilnya nol.

Kemudian berturut-turut Nabi mengutus pasukan-pasukan kecil yang dipimpin oleh Ubaidah bin Harits, pada bulan kedelapan hijrah.

Seterusnya pasukan yang dipimpin oleh Saad bin Abi Waqas, pada bulan kesembilan.
Kemudian diutus pula suatu regu yang terpaksa terlibat perang dengan orang -orang Quraisy di Waddan, pada bulan kesepuluh.

Pada bulan ketiga belas ada lagi delegasi yang terpaksa terlibat dalam peperangan di Buath.

Kemudian terjadi lagi Perang Badar pertama, pada bulan ketiga belas hijrah.
Seterusnya terjadi lagi Perang Asyirah pada bulan keenam belas hijrah. Seluruhnya dilakukan oleh orang-orang Muhajirin. Tak seorang pun kaum Anshar yang diikutsertakan.

Kedua

Kemenangan dalam suatu peperangan tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya jumlah prajurit dan hebatnya persenjataan. Tetapi, justru lebih ditentukan oleh kekuatan rohani masing-masing prajurit. Dalam peperangan yang terjadi selama Nabi masih hidup, pasukan-pasukan Islam merupakan pihak yang menganut dan membela akidah dan umat, sedangkan pasukan kaum Musyrikin merupakan pihak yang menganut dan membela kerusakan akidah, kebejatan akhlak, kerusakan masyarakat, taklid buta kepada nenek moyang, dan mempertahankan kekuasaan yang diwarnai oleh pandangan kebendaan.

Betapa bedanya perilaku kedua belah pihak menjelang terjun ke medan perang. Kaum Musyrikin biasa mengadakan pesta pora selama tiga hari tiga malam. Mereka mabuk-mabukan, berdansa-dansi, menyalakan api unggun, dan berbagai kelakukan sejenis itu. Maksudnya ialah untuk memberi tahu khalayak ramai akan kehebatan mereka dan dengan itu mereka merasa siap untuk memenangkan pertempuran.

Lain sekali dengan kaum Muslimin. Mereka terlebih dahulu mengadukan segala sesuatunya kepada Allah setulus hati, mohon pentolongan-Nya, dan mohon dijadikan syahid. Nabi saw. sendiri bersujud ke hadirat Allah dan memohon kepada-Nya agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan. Dan pada ujungnya kelompok kedua inilah yang berhasil.
Dalam semua peperangan, jumlah personil kaum Musyrikin jauh lebih banyak ketimbang jumlah pasukan Islam. Nyatanya hanya dua kali pasukan Islam agak kewalahan dari belasan kali peperangan yang terjadi. Inipun dikarenakan mereka melanggar komando Rasulullah, dan tidak sampai menderita kalah total.

Ketiga

Keteguhan hati dan ketabahan serta kegembiraan kaum Muslimin menghadapi musuh merupakan salah satu faktor pendorong terlaksananya taktik dan strategi yang membawa kemenangan.

Seorang komandan seyogyanya tidak membuat tentara-tentaranya benci dan takut berperang. Sebaliknya, ia harus menumbuhkan semangat dan kerelaan mereka untuk maju. Itulah sebabnya Rasulullah saw. pada Perang Badar mengadakan musyawarah terlebih dahulu dengan tentaratentaranya. Sehingga, masing-masing merasa ikut menentukan dan bertanggung jawab.

Keempat

Kegigihan anggota-anggota pasukan untuk mempertahankan diri atau jiwa komandannya merupakan suatu sikap yang ditimbulkan oleh keberanian untuk memenangkan perang dan dakwah. Dalam keadaan seperti itu sang komandan harus menghargai sikap dan tindakan anggotanya.

Dalam Perang Badar misalnya, Nabi saw. menyetujui pembuatan kemah untuk dijadikan tempat perlindungannya. Begitu pula dalam peperangan lainnya, seperti Perang Uhud dan Hunain, di mana tentaranya membuat pagar betis guna melindungi beliau dari hujan anak panah yang dilontarkan musuh. Nabi tidak pernah menolak keinginan-keinginan seperti itu, walaupun dirinya merupakan orang yang paling berani lagi dilindungi Allah. Bahkan, beliau sangat menghargai kesediaan berkorban para sahabat-sahabatnya demi dirinya, yang berarti juga demi dakwah Islamiyah.

Kelima

Sesungguhnya Allah swt. senantiasa melindungi pejuang-pejuang Islam yang betul-betul beriman dengan bala tentara khusus. Bantuan itu bisa berupa Malaikat seperti yang diturunkan Allah untuk membantu kaum Muslimin dalam perang Badar atau berupa angin topan yang ditiupkan-Nya ke arah musuh Islam dalam Perang Ahzab. Hendaknya pejuangpejuang Islam tidak meragukan lagi janji Allah dalam firman-Nya, “Kami (Allah) benar-benar menolong kaum Mukminin.” (QS. An-Rum: 47), dan, “Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman.” (QS. Al-Haj: 38)

Keenam

Sifat seorang dai yang sebenarnya ialah selalu mengutamakan agar musuh-musuhnya mendapat hidayah Allah. Ia akan selalu memberikan kesempatan untuk itu, seperti kasus dibebaskannya tawanan-tawanan Penang Badar. Diperingatkannya Nabi oleh Allah atas tindakannya itu tidak berarti beliau telah mengambil tindakan yang salah total. Peringatan tersebut diberikan hanya karena suatu kepentingan yang lebih mendesak dalam situasi itu, yaitu untuk menumbuhkan rasa takut di kalangan tentara-tentara musuh dan tokoh-tokohnya dengan cara tidak membebaskan para tawanan lebih dahulu.
Adanya teguran Allah atas pembebasan itu adalah juga tidak berarti mengharuskan membunuh mereka. Sebab jika dibunuh, seperti yang diusulkan Umar bin Khattab, maka orang-orang akan lebih cenderung untuk tidak melawan kemauan pemimpin-pemimpin Quraisy, di satu sisi. Di sisi lain, pembunuhan para tawanan itu akan tambah membangkitkan perlawanan terhadap kaum Muslimin.

Ada alasan lain mengapa Nabi menolak usul Umar untuk membunuh para tawanan. Karena, di antara para tawanan ada paman Nabi sendiri, Abbas. Walaupun belum terang-terangan masuk Islam, namun Abbas banyak membantu Rasulullah, terutama dalam memberikan laponan mengenai gerak-gerik kaum Musyrikin. Agaknya Abbas ini secara diam-diam telah beriman. Dan membunuhnya bersama-sama tawanan lainnya berarti kehilangan seorang agen rahasia. Jika Nabi membunuh para tawanan, tentulah kaum Musyrikin mengklaim gerakan dakwah beliau adalah gerakan sadis. Inii jauh lebih merugikan.

Ketujuh

Mengingkari komando seorang pemimpin yang cerdas dan teliti serta mampu memperhitungkan suasana, akan membawa kekalahan. Misalnya pelanggaran yang dilakukan oleh regu pengawal di atas bukit pada Penang Uhud. Kalau saja regu yang ditugaskan Rasulullah mengawal pasukan dari belakang itu taat pada komandonya, niscaya tertutup kemungkinan pasukan Musyrikin membalas kekalahan mereka pada awal peperangan.

Inilah sebabnya Allah swt. memperingatkan kaum Muslimin, sebagaimana dinyatakan dalam surat An-Nur ayat 63.

Kedelapan

Tamak kepada harta rampasan atau seumpamanya, dapat menggagalkan perjuangan. Premis ini terbukti dalam kasus Perang Uhud itu. Regu pengawal di atas bukit turun ke lereng bukit karena melihat harta rampasan yang ditinggalkan musuh. Begitu pula dalam kasus Perang Hunain. Pada awalnya kaum Muslimin berhasil menghancurkan tentara musuh sehingga mereka lari meninggalkan harta bendanya.

Melihat harta yang sangat banyak, tentara-tentara Islam sibuk memungutinya dan tidak lagi siaga melawan musuh. Pada waktu lengah inilah pasukan musuh kembali menyerbu sehingga nyaris pihak Islam menderita kekalahan besar. Untunglah Rasulullah bersama-sama sebagian tentara lainnya masih tetap memberikan perlawanan gigih sehingga kemenangan terakhir dapat diraih.

Akan halnya dakwah, tentu begitu juga. Ia dapat dirusak oleh keserakahan sang dai untuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya. Hal ini di samping dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat akan kebenaran dakwahnya, juga membuat masyarakat menuduhnya sebagai orang yang gila harta dengan memperalat dan mengatasnamakan agama. Bila penilaian serupa ini telah tumbuh di hati masyarakat, akan terhalanglah penyebaran agama dan akan terjadilah sangka buruk terhadap setiap dai.

Kesembilan

Contoh yang diberikan Ummu Imarah yang berjuang sampai mati demi menyelamatkan jiwa Rasulullah dalam perang Uhud, merupakan petunjuk tentang harusnya kaum wanita mengambil peran besar dalam rangka mensukseskan dakwah. Contoh ini menginsafkan kita akan keharusan mengikutsentakan kaum Hawa yang Muslimah dalam mengemban tugas dakwah. Merekalah yang bertugas menyampaikan ajaran-ajaran Islam kepada para wanita di samping, mendidik anak-anak mencintai Allah, Rasul, dan agama Islam dalam rangka perbaikan masyarakat.

Kalau lapangan partisipasi kaum wanita dalam dakwah ini tidak terisikan, atau hanya diisi oleh seorang dua orang saja, tentulah mekanisme dakwah dan proses perbaikan sosial itu akan berjalan lambat. Sebab, separuh lebih dari masyarakat sasaran dakwah adalah kaum wanita yang nyatanya kurang dijangkau oleh dai-dai pria. Bukankah dakwah terhadap kaum wanita ini akan lebih efektif dan efisien manakala dilaksanakan oleh kaum wanita itu sendiri?

Kesepuluh

Terlukanya jasad Rasulullah dalam Perang Uhud agaknya menyadarkan para dai bahwa tidak tertutup kemungkinan mereka akan mengalami gangguan-gangguan fisik atau terancam jiwa. Karena ketika melaksanakan dakwah, para dai mungkin saja dilukai orang, dipenjarakan, bahkan dibunuh oleh musuh-musuh Islam. Tentang hal ini Allah swt. telah mengingatkan kita melalui firman-Nya, “Apakah manusia mengira mereka dibiarkan saja mengatakan telah beriman, tanpa diuji lagi? Sesungguhnya kami telah menguji orang-orang sebelum mereka. Maka sesungguhnya Allah mengetahui umat yang benar-benar beriman, dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. Al-Ankabut: 2-3)

Kesebelas

Apa yang telah diperlihatkan oleh orang-orang kafir terhadap korban-korban kaum Muslimin dalam Perang Uhud, khususnya terhadap mayat Hamzah, paman Nabi, merupakan bukti nyata sangat tipisnya perikemanusiaan dan kasih sayang musuh-musuh Islam terhadap sesama manusia. Perbuatan mereka mengoyak-ngoyak tubuh mayat bukanlah ingin menyakiti lagi sang mayat, melainkan untuk menunjukkan betapa mendalamnya kedengkian yang ada di dalam dini mereka. Hal itü sangat menyedihkan orang yang melihatnya.

Apa yang telah diperbuat oleh kaum Musyrikin dahulu itu juga dilakukan oleh orang-orang Yahudi kepada korban-korban perang di Palestina. Memang kedua kelompok pelaku perbuatan biadab ini sama-sama tidak beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Hal itu membuat mereka selalu tidak senang kepada orang-orang yang bersikap sebaliknya.

Kedua belas

Diterimanya nasihat dan pertimbangan para sahabat oleh Nabi saw. dalam rangka penempatan pasukan pada Perang Badar dan Khaibar adalah isyarat tidak sukanya Nabi akan cara-cara diktator. Biasanya orang-orang diktator selalu menganggap dinmnya lebih baik, lebih pmntar dan lebih hebat dan orang lain, sehingga ia memandang rendah dan meremehkan aspirasi rakyat, serta enggan bermusyawarah dengan tokoh-tokohnya.

Sesungguhnya Nabi berkedudukan sebagai Rasulullah, namun beliau tidak menemehkan pendapat sahabat-sahabatnya, terutama menyangkut masalah-masalah kemiliteran dan situasi medan yang sedang dihadapi. Nabi Saw. suka bermusyawarah tentang segala pensoalan, kecuali jika wahyu Allah telah menentukannya. Sejanah telah menunjukkan, kecongkakan pemimpin-pemimpin yang diktator sering sekali membahayakan mereka sendini dan rakyatnya. Mengingat hal mi, selayaknya para da’i meneladani sikap dan tindakan Rasulullah, jika dia memang sebagai pemimpin yang ikhlas dan da’i yang jujun. Bukankah musyawarah merupakan simbol utama dalam pemerintahan Islam? Bukankah sejarah telah mencatat dengan tinta emas, pemimpinpenumpin Islam yang sesungguhnya adalah orangorang yang suka musyawanah dan mempenhatikan pendapat para ahlinya, bukan diktator?

Untuk mi penhatikanlah firman Allah dalam surat As-Syura ayat 38, All Imnan ayat 159 dan AnNahi ayat 43.

Ketiga belas

Dalam kepemimpinan Rasulullah Saw. beliau selalu berada di barisan terdepan, kecuali jika pana sahabat minta supaya beliau memberi komando dan belakang, hal mi menunjukkan kepemimpinan itu tidak mungkin dijalankan oleh orang-orang yang pengecut. Sejak dahulu sampai sekarang, bahkan nanti, orang-orang yang pengecut tidak bisa dan tidak pantas dijadikan pemimpin masyarakat, komandan pasukan, penggerak gerakan perbaikan (refonmasi) dan pemimpin da’wah. Kebaikan seorang pemimpin atau da’i dalam berfikir dan berbuat jauh lebih mampu membangkitkan semangat pengikutpengikut jika dibandingkan dengan daya bangkit pidato-pidato di depan umum. Dan memang keberanian seorang pemimpin atau da’i mi akan dijadikan contoh dan stimulator oleh anak buahnya. Selain itu sifat pengecut selalu merupakan hambatan dan dalam (intern), sehingga ia menjadi hambatan awal.

www.dakwatuna.com

Selengkapnya...

Peperangan di Masa Rasulullah (bagian 5)

Oleh: Tim dakwatuna.com

9. Perang Fatah

Yang dimaksud dengan Perang Fatah ialah peperangan menaklukkan kota Makkah. Ini terjadi pada bulan Ramadhan tahun 8 Hijriah.
Perjanjian Hudaibiyah membolehkan setiap kabilah Arab manapun untuk menggabungkan diri ke dalam barisan Nabi saw. atau ke dalam barisan kaum kafir Quraisy. Bani Bakar memilih menggabungkan diri ke dalam barisan kaum Quraisy, sementara Bani Khuza’ah ke dalam barisan Rasulullah (Islam).

Pada tahun 8 Hijriah ini Bani Bakar terlibat dalam konflik dengan Bani Khuza’ah dimana kelompok kedua ini menderita kematian 20 orang anggotanya. Dalam konflik ini, kaum Quraisy memberikan bantuannya kepada Bani Bakar. Mengetahui hal itu Rasulullah tidak senang kepada kaum Quraisy dan secara diam-diam beliau melakukan persiapan untuk memerangi mereka itu. Akan tetapi rahasia ini dibocorkan oleh seorang yang bernama Hatib bin Abu Baltaah Al-Badry, melalui surat rahasianya kepada kaum kafir Quraisy.

Setelah mengetahui pembocoran ini, Nabi saw. memerintahkan bebenapa orang sahabat untuk menyelidiki kebenarannya. Kemudian Rasulullah memanggil wanita yang membawa surat itu, dan menanyakan mengapa ia berbuat demikian. “Wahai Rasulullah, Demi Alllah, saya beriman kepada-Nya dan kepada Rasulullah. Aku tidak bergeser dari situ. Tetapi di kalangan kaum Muslimin ini aku merupakan seseorang yang tidak mempunyai keluarga dan keturunan terhormat, pada hal aku mempunyai putra dan sanak famili di Makkah (kaum Quraisy). Hal ini kulakukan agar mereka itu menghormati dan menghargai keluargaku,” jawab wanita itu.

Mendengar keterangan tersebut, marahlah Umar seraya minta kepada Rasulullah agar mengizinkannya membunuh wanita itu, dengan alasan orang itu telah munafik. Tetapi Nabi menjawab, “Dia tidak usah dibunuh, karena dia telah ikut serta dalam Perang Badar. Bukankah engkau sendiri sudah tahu, Allah telah memberikan penghormatan kepada orang-orang Islam yang turut berperang di Badar. Sebaiknyalah kita maafkan dia.”
Pada tanggal 10 Ramadhan berangkatlah Nabi dengan membawa 10.000 tentara menuju Makkah. Dalam perjalanan itu Nabi dan rombongan berbuka. Di tengah perjalanan itu pula anggota pasukan bertambah, karena beberapa kelompok orang Arab menggabungkan diri. Sementara itu regu pengawal berhasil menawan Abu Sofyan dan dua orang kawannya, lalu ia masuk Islam.

Menjelang masuk ke Makkah ada seorang yang bernama Abbas membisikkan kepada Nabi agar nanti memberikan sesuatu yang dapat membanggakan Abu Sofyan, karena dia memang suka pamor. Nabi mengatakan, “Siapa saja yang masuk rumah Abu Sofyan, maka dia aman.” Setelah sampai di Makkah diumumkanlah, siapa yang masuk ke rumahnya dan mengunci pintu, maka dia aman. Siapa yang masuk Masjid (Ka’bah) , maka dia aman. Dan siapa saja yang masuk rumah Abu Sofyan, maka dia aman, kecuali lima belas orang tertentu.
Pasukan Islam memasuki kota Makkah tanpa perlawanan yang berarti dari penduduknya. Nabi terus menghancurkan patung-patung yang berjumlah tidak kurang dari 360 buah, di dalam dan di luar Ka’bah, lalu tawaf.

Setelah melakukan shalat dua rakaat, berdirilah Nabi di pintu seraya mengatakan, “Wahai seluruh orang Quraisy, bagaimana tanggapan kamu terhadap apa yang saya lakukan ini?”
“Engkau telah melakukan sesuatu yang baik. Engkau adalah seorang yang mulia. Engkaulah saudara kami yang paling baik,” jawab mereka.
“Pada hari ini saya nyatakan kepada kamu, seperti yang pernah dinyatakan oleh Nabi Yusuf dahulu. Tidak ada apa-apa lagi pada hari ini. Mudah-mudahan Allah mengampuni dosa-dosa yang telah kamu lakukan selama ini. Bertebaranlah, karena kamu telah dibebaskan,” kata Nabi saw.

Demikianlah pidato Nabi pada hari penaklukan kota Makkah.
Semua penduduknya menyatakan masuk Islam, baik pria maupun wanita, termasuk isteri Abu Sofyan yang semula dikecualikan, karena selama ini dia sangat memusuhi Islam. Kemudian pada waktu shalat zhuhur hari itu Rasulullah menyuruh Bilal azan di atas Ka’bah menandakan keagungan Islam.

10. Perang Hunain

Perang ini terjadi pada tangal 10 Syawal tahun 8 Hijriah, yaitu beberapa hari setelah penaklukan kota Makkah.

Awalnya ialah pemimpin-pemimpin kabilah Hawazin dan Tsaqif khawatir kalau setelah Makkah takluk akan tiba giliran mereka ditaklukkan. Karena itu mereka berinisiatif untuk menyerang kaum Muslimin lebih dahulu. Dikumpulkanlah seluruh rakyat berikut semua harta benda yang mereka miliki untuk dibawa ke medan perang. Pasukan mereka itu dipimpin oleh Malik bin Auf, dengan pasukan yang jumlahnya hampir mencapai 30 ribu prajurit.

Di pihak Islam, Nabi mengomandokan kaum Muslimin agar bersiap-siap untuk menghadapi tantangan itu. Pasukan Islam yang terdiri dari sahabat-sahabat Nabi yang telah lama masuk Islam dan yang baru, keluar bersama Nabi. Sesampainya di Lembah Hunain, mereka disergap oleh tentara-tentara Hawazin dan sekutu-sekutunya. Tetapi serbuan mendadak ini berhasil diatasi, sehingga orang-orang sibuk mengambil harta benda yang ditinggalkan oleh musuh. Dalam kesibukan itulah musuh kembali mengambil inisiatif untuk kembali menyerang dan mengakibatkan porak-porandanya pasukan Islam. Mereka semakin kocar-kacir setelah mendengar psywar bahwa Rasulullah telah terbunuh.
Berkali-kali Nabi menyerukan bahwa dirinya masih hidup, tetapi hanya beberapa kelompok Muhajirin dan Anshar saja yang tetap bertahan. Kemudian Abbas kembali meneriakkan hal yang sama sehingga berhasil mengumpulkan pasukan yang sudah kacau-balau itu, bahkan berhasil kembali mengungguli musuh dan memboyong harta rampasan yang berlimpah ruah.

Dalam peperangan ini turunlah ayat Al-Qur’an yang berbunyi, “Sesungguhnya Allah telah menolong kamu pada beberapa tempat dan pada Perang Hunain, tatkala kamu bangga dengan jumlahmu yang banyak, tapi tidak berguna sedikitpun. Dan bumi yang luas menjadi sempit bagimu saat itu, hingga kamu berpaling sambil mundur. Kemudian Allah turunkan perasaan tenang kepada Rasul-Nya dan kepada semua orang Mukmin. Dan Ia kirimkan bala tentara yang tidak kamu ketahui dan Ia siksa orang-orang yang kafir. Demikianlah balasan Allah kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25-26)

11. Perang Tabuk

Perang ini terjadi pada bulan Rajab tahun 9 Hijriah. Tabuk adalah suatu tempat yang terletak antara Hijaz dan Syam.

Peperangan ini bermula dari keinginan kerajaan Romawi untuk menyerang negara Islam Madinah. Mereka mengumpulkan tentaranya di Syam dan beraliansi dengan kabilah-kabilah Arab lainnya, seperti Lakham, Juzam, Amilah, dan Ghasan.

Rasulullah mengadakan persiapan untuk menghadapi tantangan ini. Tetapi mengalami banyak kesulitan, karena cuaca waktu itu sangat panas. Sungguhpun begitu semangat juang kaum Mukminin tidak luntur sedikit pun. Ada tiga orang sahabat yang bersedia mengeluarkan biaya untuk keperluan itu. Abu Bakar menginfakkan 40.000 dirham, Umar menyedekahkan seperdua dari nilai kekayaannya, dan Utsman pun begitu.

Namun uang sebesar itu baru bisa menutup sepertiga ongkos perang atau baru bisa membiayai pasukan sejumlah 10.000 orang. Padahal Rasulullah berhasil menghimpun 30.000 orang tentara yang terdiri atas 20.000 infanteri dan 10.000 orang tentara berkuda (kavaleri). Ini merupakan pasukan terbesar sepanjang sejarah peperangan bangsa-bangsa Arab, sampai dewasa ini.

Nabi dan pasukannya segera mencapai Desa Tabuk. Tetapi setelah bersiaga selama lebih kurang 20 hari, ternyata pasukan Romawi dan sekutu-sekutunya tidak juga kunjung datang, sehingga Nabi pulang ke Madinah.

Perang Tabuk ini merupakan peperangan yang terakhir selama hidup Nabi. Dan atas peristiwa ini turun firman Allah, “Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang Muhajirin dan Anshar yang mengikuti Nabi dalam rnasa sulit, setelah hati sebagian mereka hampir berpaling. Kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha pengampun dan Maha Penyayang. Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan penerimaan taubatnya, hingga apabila bumi telah menjadi sempit oleh mereka, serta mereka telah mengetahui tidak ada tempat berlindung dari siksaan, melainkan kepada Allah saja. Kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap di dalamnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 117-118)

BEBERAPA PELAJARAN

Lebih dahulu kita bahas secara garis besar tentang diumumkannya perang, sebab-sebab, dan norma-normanya menurut Islam.

Rasulullah saw. mengawali dakwahnya dengan nasihat-nasihat dan contoh-contoh nyata. Kemudian beliau menyampaikan ayat-ayat, mengajak berdialoq dari hati ke hati, menjelaskan kebodohan-kebodohan dan penyimpangan-penyimpangan yang telah terjadi akibat dari kebudayaan dan pemikiran yang penuh kemusyrikan.

Mula-mula masyarakat menerima ajaran-ajaran Nabi secara acuh tak acuh dan masa bodoh. Kemudian meningkat dalam bentuk tuduhan-tuduhan busuk dan gangguan-gangguan. Lalu berubah menjadi rencana pembunuhan atas diri Rasulullah saw. Hal-hal itulah yang terus menerus dialami oleh Nabi, hingga Nabi dan kaum muslimin hijrah ke daerah yang lebih aman, Madinah.

Setelah hijrah, para pengganggu dakwah Islam menjadi dua kelompok. Pertama, kaum Musyrikin yang telah memaksa Nabi hijrah dari Makkah, dan kedua, orang-orang Yahudi di sekitar Madinah. Untunglah yang kedua ini sudah berhasil diamankan Nabi melalui perjanjian damai dan kerjasama di awal Nabi mendiami Madinah.

Akantetapi orang-orang Yahudi itu kemudian ingkar janji dan sudah mulai kasak-kusuk dan menghasut. Maksudnya ialah ingin menggoyahkan kepemimpinan Nabi di Madinah selagi belum tegak dan kokoh. Orang-orang Yahudi tidak suka kekuasaan serta kewibawaannya tergeser karena kepemimpinan beliau.

Menghadapi situasi semacam itu, Allah swt. menurunkan wahyu-wahyu-Nya yang berisi seruan agar Nabi dan kaum Muslimin menahan diri dan teguh memegang agama. Satu di antara ayat-ayat itu adalah, “Dan bersabarlah atas apa-apa yang mereka katakan dan jauhilah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya.” (QS. Al-Muzammil: 10)

Tetapi semakin kaum Muslimin bersabar semakin seenaknya orang-orang Yahudi mengganggu, memusuhi, dan bahkan menyiksa. Dan memang pada waktu itu kaum Muslimin belum mampu melawan, karena jumlahnya masih terlalu sedikit untuk itu.
Setelah kedudukan di Madinah sudah agak mantap dan kaum Muslimin sudah mulai kuat, muncul lagi kekuatan Quraisy dan pendukung-pendukungnya, di samping kekuatan Yahudi yang selalu mengobarkan api permusuhan dan selalu mengeruhkan air untuk menangguk keuntungan di dalamnya.

Islam adalah agama yang realistis. Ia tidak menutup mata dari kenyataan dan tidak mau terkecoh di hadapan orang-orang yang tidak mempercayai dan tidak mau menghormati contoh-contoh ideal yang diberikannya. Oleh karena itu kaum Muslimin harus berusaha memperkuat diri, selalu siap melawan musuh dan mengungguli kekuatan-kekuatan bathil berikut sekutunya, guna membersihkan jalan bagi dakwah Nabi yang bertujuan meningkatkan pemikiran, membersihkan jiwa, membetulkan yang rusak, dan menjadikan kebaikan sebagai mercusuar agar manusia mendapat petunjuk. Inilah salah satu sebab disyariatkannya perang pada tahun 2 Hijriah melalui ayat 39-41 Surat Al-Haj.
“Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka. Yaitu onang-orang yang telah diusir dan kampung halamannya, tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka itu berkata: Tuhan kami adalah Allah. Dan sekiranya Allah tiada menolak keganasan sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, Gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang-orang Yahudi dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong agama-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa. Yaitu orang -orang yang jika kami teguhkan kedudukannya di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, beramar ma’ruf nahi mungkar, dan kepada Allah-lah kembali semua urusan.” (QS. Al-Haj: 39-41)

Inilah ayat pertama yang diturunkan mengenai perang dan pembolehannya. Berikut ini hikmah, maksud, dan tujuan pengizinan perang menurut isyarat ayat tersebut.

1. Pada permulaan ayat tadi disebutkan secara tegas pengizinan perang bagi kaum Mukminin. Orang-orang Mukminin ini disebut oleh ayat sebagai orang-orang yang diperangi, dianiaya, dan disiksa serta ditantang untuk perang.

Ini menunjukkan dengan jelas, sebab-sebab diizinkannya umat Islam berperang ialah adanya penganiayaan sebelumnya, sehingga menjadi pembelaan diri atau pembalasan.
Allah swt. berfirman, “Siapa saja yang menyerang kamu, maka seranglah dia sesuai dengan serangannya terhadap kamu.” (QS. Al-Baqarah: 194)

“Dan balasan sesuatu adalah kejahatan serupa.” (QS. As-Syura: 40)

Dan ayat itu pula dinilai, orang-orang yang memerangi kaum Muslimin adalah orang-orang yang melakukan kezaliman. Sebab, sejak masih di Makkah, umat Islam tidak pernah melakukan kezaliman dan tindak permusuhan. Yang ada ialah pembelaan terhadap akidah, seruan untuk melepaskan diri dari hal-hal yang tidak benar dan menyimpang, serta ajakan untuk berakhlak mulia dalam kehidupan.

2. Pada ayat kedua diungkapkan suatu fakta sejarah yang menunjukkan kebenaran adanya penganiayaan terhadap umat Islam, yaitu mereka telah dipaksa meninggalkan tanah tumpah darahnya sendiri. Dan ulah penganiayaan seperti itu tak urung merupakan suatu kezaliman yang besar.

3. Dalam ayat tadi juga disebutkan sebab-sebab yang telah mengakibatkan terusirnya kaum Muslimin itu dari negerinya, yaitu karena mereka tidak mau terus menerus menganut kebudayaan keberhalaan dan tidak mau menyembah kepada Tuhan yang sama sekali tidak pantas untuk dipertuhankan. Sebaliknya, mereka hanya menyembah Tuhan Yang Maha Esa (Allah). Jadi, mereka dianiaya oleh kaum Musyrikin karena soal akidah. Kaum Musyrikin rupanya sama sekali tidak mau tahu akan kebebasan dan kemerdekaan yang dimiliki oleh setiap orang dalam hal berakidah.

4. Diizinkan kaum Mukminin yang dirampas kemerdekaannya berakidah itu untuk perang tidak bisa lain kecuali berarti mempertahankan kemerdekaan (berakidah) dan tentu saja ini merupakan hal yang paling berharga dalam hidup ini.

5. Disyariatkannya perang bagi kaum Mukminin tentulah tidak hanya berguna bagi mereka saja, yakni mempertahankan kemerdekaan berakidah saja, melainkan juga berguna bagi penganut-penganut agama Samawi lainnnya, yakni orang-orang Yahudi dan Nasrani. Sebab, kaum Muslimin dahulu itu pada dasarnya memerangi onang-orang yang mempertuhankan berhala, yang dengan demikian sebenarnya mereka adalah orang-orang yang tidak beragama dan selalu memerangi para penganut agama samawi. Pemikiran semacam ini terdapat dalam potongan ayat yang berbunyi, “Dan sekiranya Allah tidak menolak keganasan sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkankan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah.”

Shawami’ adalah tempat-tempat semedi rahib-rahib. Biya’ adalah gereja-gereja Nasrani, sedangkan Shalawat adalah tempat-tempat ibadat agama Yahudi. Dari sini semakin jelaslah perang dalam ajaran Islam bukan bertujuan mengikis habis agama-agama samawi. Bahkan sebaliknya, untuk membelanya dan bahaya atheis dari penyembah-penyembah berhala.

6. Dalam ayat ketiga dijelaskan bahwa kemenangan yang dicapai oleh kaum Muslimin tidak boleh membuahkan penjajahan, perampasan atas harta benda umat yang dikalahkan, pemonopolian potensi-potensi alamnya dan pemerkosaan terhadap kehormatannya. Sebaliknya, hasil lanjut dari kemenangan itu haruslah berbentuk dan dalam rangka kemaslahatan manusia dan masyarakat, yaitu agar mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh orang-orang agar berbuat ma’ruf dan melarang berbuat munkar.

Keempat tujuan ini dapat dijabarkan sebagai berikut:

a. Untuk memelihara keagungan jiwa manusia sedunia ini dengan jalan ibadah.
b. Untuk meratakan keadilan sosial di antara semua bangsa, melalui jalan zakat.
c. Untuk mewujudkan rasa saling tolong-menolong dalam usaha-usaha memperbaiki masyarakat.
d. Untuk menggalang kerjasama mengenyahkan kejahatan, pelanggaran, dan kerusakan.

Menilik hasil-hasil yang hendak diwujudkan secana nyata di balik peperangan yang dilakukan kaum Muslimin terhadap musuh-musuhnya itu dapatlah dikatakan, tujuan kemanusiaanlah yang menyebabkan disyariatkannya perang di dalam agama Islam.
Belum ada ajaran tentang perang, baik dulu maupun sekarang yang merumuskan tujuannya sedemikian positif dan kontruktif. Sebaliknya hanya ajaran Islamlah sebagai satu-satunya agama yang mengajarkan suatu peperangan haruslah berupa pendirian negara Islam yang berupaya membangun rohani, menegakkan keadilan sosial, menuntun seluruh manusia untuk selalu hidup dalam dan dengan jalan yang baik, memeliharanya dari keburukan-keburukan yang biasa ditimbulkan oleh penempuhan jalan yang buruk.
Dari situ sekali lagi tegaslah bahwa tujuan yang terkandung dalam ajaran perang dalam Islam adalah untuk tujuan yang bersifat universal, yaitu agar terwujud suatu pembangunan yang memungkinkan manusia menjadi makhluk-makhluk Allah yang berketuhanan dan berperikemanusiaan, bukan mengembalikannya ke alam jahiliyah, seperti yang diajarkan oleh kebudayaan Barat dewasa ini.

Dengan memahami sasaran dan tujuan Islam mensyariatkan perang ini, pahamlah pula kita mengapa perang itu dikatakan jihad fii sabilillah. Jihad fi sabilillah ialah perjuangan untuk mewujudkan kebaikan, kedamaian, keagungan, dan keadilan dalam masyarakat. Jalan yang cocok untuk itu ialah jalan Allah, dan jalan Allah itu haruslah ditempuh dengan cara yang baik, kasih sayang, dan tolong menolong untuk kebaikan dan takwa. Tidak untuk perbuatan dosa

www.dakwatuna.com

Selengkapnya...