SEBAIK-BAIK MANUSIA ADALAH ORANG YANG BERMANFAAT BAGI ORANG LAIN "CAHAYA AS-SALAM" 'KITAB, AL-QURAN, HADITS, OASE ISLAM, BLOG TUTORIAL '
Tampilkan postingan dengan label ulumul hadits. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ulumul hadits. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 November 2009

HADITS MAUDHU’

A. Pengertian

Hadits maudhu’ adalah hadits yang dicipta dan dibuat oleh seseorang/pendusta, yang ciptaan itu dibangsakan kepada Nabi secara palsu dan dusta disengaja/tidak.
Ciri-ciri hadits maudhu’, adalah :
1. Yang terdapat pada sanad;
1) Pangakuan dari sipembuat
2) Qarinah-qarinah yang memperkuat adanya pengakuan membuat hadis maudhu’
3) Qarinah yang berpautan dengan tingkah laku

2. Yang terdapat pada matan ; maknanya beretentangan dengan Al-Quran, hadits mutawatir, dengan ijtihad dan logika.

B. Awal Munculnya Dan Faktor-Faktor Yang Melatarbelakanginya

1. Mempertahankan idiologi/mazhab sendiri
2. Merusak/mengeruhkan agama Islam
3. Fanatic kebangsaan, kesukuan, kedaerahan, kebahasaan, kultus individu terhadap imam mereka
4. Membuat kisah-kisah dan nasehat untuk menaruh minat pendengar
5. Mempertahankan mazhab dalam masalah khilafiyah fikih dan kalam
6. Kejahilan mereka dalam ilmu agama

Selengkapnya...

ILMU JARHI WA AT-TA’DIL

A. Ta’rif

Ilmu jarh wa ta’dil adalah ilmu yang membahas tentang memberikan kritikan aib / memberikan pujian adil kepada seseorang rawi.

B. Faedah Ilmu Jarh Wa Ta’dil

Untuk menetapkan apakah periwayatan seorang rawi itu dapat diterima/ditolak. Bila rawi di jarh, maka periwayatannya ditolak dan bila rawi di ta’dil, maka periwayataanya diterima.

Macam-macam keaiban rawi ada lima macam, yaitu :
1. Bid’ah (melakukan tindakan tercela di luar syariat)
2. Mukhalafah (melaini dengan periwayatan orang yang lebih tsiqah)
3. Ghalat (banyak kekeliruannya dalam meriwayatkan)
4. Jahalatul hal (tidak dikenal identitasnya)
5. Da’wal inqitha’ (disuga keras sanadnya tidak bersambung)

Selengkapnya...

SYARAT-SYARAT SEORANG PERAWI DAN PROSES TRANFORMASI

A. Syarat-syarat Seorang Perawi :
Cara menerima riwayat hadits ada delapan macam, yaitu :
1. Sama’ min lafdhi asy-syaiki, mendengar sendiri dari perkataan gurunya.
2. Al-Qir’ah ‘ala asy-syaikh/’aradh, sipembaca menyuguhkan haditsnya kehadapan gurunya.

3. Ijazah, memberikan ijin dari seorang kepada orang lain.
4. Munawalaj, guru memberikan naskah asli kepada muridnya.
5. Mukatabah, guru menulis sendiri/menyuruh orang lain menulis beberapa hadits kepada orang ditempat lain.
6. Wijadah, memperoleh tulisan hadits orang lain yang tidak diriwayatkan.
7. Washiyah, pesan seseorang dikala akan mati/bepergian, dengan sebuah kitab supaya diriwayatkan.
8. I’lam, pemberitahuan guru kepada muridnya bahwa hadits yang diriwayatkannya adalah riwayat sendiri yang diterima dari gurunya.

B. Lafal-lafal Untuk Meriwayatkan Hadits
Lafal-lafal untuk menyampaikan hadits, dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu :
1. Lafal para rawi yang mendengar langgung dari gurunya, seperti :
Saya telah mendengar ….سَمِعْتُ
Kami telah mendengar……سَمِعْنَا
Seseorang telah bercerita padaku …..حَدَّثَنِى
Seseorang telah bercerita kepada kami…..حَدَّثَنَا
Seseorang telah mengabarkan padaku/kepada kami …..اَخْبَرَنَا , اَخْبَرَنِى

2. Lafal para rawi yang mungkin mendengar/tidak mendengar sendiri, seperti :
Diriwayatkan oleh …..رُوِيَ
Dihikayatkan oleh ……..حُكِمَ
Dari …..عَنْ
Bahwasannya …. أَنَّ



Selengkapnya...

HADITS DHA’IF DAN MACAM-MACAMNYA

A. Dha’if Disebabkan Keterputusan Sanad, dibagi menjadi empat, yaitu :

1. Hadits muallaq, yaitu terputus di sanad pertama.
2. Hadits mursal, yaitu terputus di sanad terakhir.
3. Hadits mu’dhal, yaitu terputus di dua orang rawi/lebih berturut-turut.
4. Hadits munqathi’, yaitu terputus di dua orang rawi/lebih tidak berturut-turut.

B. Dha’if Disebabkan Cacat pada keadilan dan kedhabitan rawi, ada sepuluh, yaitu :

1. Hadits maudhu’, yaitu rawinya dusta.
2. Hadits matruk, yaitu rawinya tertuduh dusta.
3. Hadits munkar, yaitu rawinya fasik, banyak salah dan lengah dalam hafalan.
4. Hadits muallal, yaitu rawinya waham (banyak prasangka).
5. Hadits mudraj, rawinya menyalahi orang kepercayaan dan menambah sisipan.
6. Hadits maqlub, rawinya menyalahi orang kepercayaan dan memutarbalikkan.
7. Hadits mutharib, rawinya menyalahi orang kepercayaan /tsiqah dengan menukar-nukar rawi.
8. Hadits muharraf, yaitu rawinya menyalahi orang kepercayaan dengan merubah syakal huruf.
9. Hadits mushahhaf, rawinya menyalahi orang kepercayaan dan perubahan tentang titik kata.
10. Hadits mubham, yaitu rawinya jahalah(identitas tidak jelas).
11. Hadits martud, yaitu rawi penganut bid’ah.
12. Hadits syadz dan mukhtalib, yaitu rawinya tidak berturut-turut.

C. Dha’if disebabkan sifat matannya, dibagi menjadi dua, yaitu :

1. Hadits mauquf, yaitu matan disandarkan sampai sahabat saja, dan sanad bersambung.
2. Hadits maqthu’, yaitu matan dari tabi’in serta dimauqufkan kepadanya, baik sanad bersambung/tidak.

D. Kehujjahan Hadits Dha’if

Pada dasarnya berhujah dengan hadits dha’if (hadits mauqufdan maqthu’)itu tidak boleh, kecuali ada qarinah uang menjukkan /menjadikan shahih dan marfu’.
Kalau hadits dha’if bukan maudhu’, maka ada dua pendapat, yaitu :
1. Melarang secara mutlak
2. Membolehkan,

Selengkapnya...

SYARAT-SYARAT HADITS SHAHIH

Hadits dapat dianggap shahih apabi;a telah memenuhi lima syarat, yaitu :
1. Rawi bersifat adil, seperti :
1) Selalu taat dan jauh dari maksiat.
2) Selalu jauh dari dosa-dosa kecil yang menodai agama dan sopan santun.

3) Selalu menjauhi perbuatan mubah yang menggugurkan iman kepada qada dan qadar.
4) Selalu tidak mengikuti salah satu mazhab.

2. Sempurna ingatannya (dhabit), seperti :
1) Tidak pelupa.
2) Hafal hadits yang disampaikan dan menjaga bila meriwayatkan hadits.
3) Tahu apa yang diriwayatkan, paham maksudnya dan tahu makna yang dapat mengalihkan maksud, bila ia meriwayatkan menurut maknanya saja.

3. Sanadnya tidak putus, yaitu sanad yang selamat dari keguguran/tiap-tiap rawi dapat saling bertemu dan menerima langsung dari guru yang memberinya.

4. Hadits tidak ber’illat, maksudnya tidak ada penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshahihan hadits.
5. Tiada janggal (tidak syadz), maksudnya tidak bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang maqbul.

Hadits shahih dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Shahih lidzatih, bila memuhi 5 syarat hadits shahih.
2. Shahih lighairih, bila rawinya tidak dhabit.

Selengkapnya...

PEMBAGIAN HADITS

A. Dilihat dari segi kualitas sanad, hadits dibagi menjadi tiga, yaitu :

1. Hadits Shahih, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatannya, sanadnya bersambung, tidak berillat dan tidak janggal.

2. Hadits Hasan, yaitu Hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang adil, ingatan tidak kuat, sanad bersambung, dan tidak berilat serta kejanggalan pada matannya.
3. Hadits Dha’if, yaitu Hadits yang kehilangan satu syarat /lebih dari syarat-syarat hadits shahih atau hasan.

B. Dilihat dari segi kualitas rawi, hadits dibagi menjadi tiga, yaitu :

1. Hadits Mutawatir, yaitu suatu hadits hasil tanggapan dari panca indera, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.
Syarat-syarat hadits mutawatir, yaitu :
1) Pewartaan harus berdasar tanggapan panca indera
2) Jumlah rawi banyak
3) Jumlah rawi thabaqah pertama dan kedua seimbang

Hadits mutawatir dibagi dua, yaitu :
1) Mutawatir lafal, contoh :
2) Mutawatir ma’nawi, contoh :

2. Hadits Masyhur, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang /lebih, serta belum mencapai derajat mutawatir. Hadits masyhur dibagi menjadi :
1) Masyhur dikalangan para muhaditsin danorang umum.
2) Masyhur dikalangan ahli-ahli ilmu tertentu.
3) Masyhur dikalangan orang umum.

3. Hadits Ahad, yaitu hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir

Selengkapnya...

ULUMUL HADITS

A. Pengertian, Sejarah Perkembangan

Ulumul hadis adalah ilmu yang berpautan dengan hadis. Secara garis besar dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :
1. Ilmu Hadis Riwayat /IHR
o Ilmu pengetahuan untuk mengetahui bagaimana cara penukilan, pemeliharaan, dan pembukuan apa-apa yang disandarkan kepada Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir dll.
o Obyek IHR adalah bagaimana cara menerima, menyampaikan ke orang lain, dan memindahkan /membukukan dalam suatu kitab hadis.
o Faedah mempelajari IHR adalah untuk menghindari kemungkinan adanya salah kutip terhadap apa yang disandarkan kepada Nabi.
o Pelopor IHR adalah Muhammad bin Syihab Az-Zuhri (w 124H).

2. Ilmu Hadis Dirayah/Mushthalahul Hadis
o Kaidah-kaidah untuk mengetahui hal rawi, sanad, matan, cara menerima dan cara menyampaikan hadis.
o Objek IHD adalah para rawi, keadaan sanad dan matannya.
o Faedah mempelajari IHD adalah untuk menetapkan maqbul / mardudnya suatu hadis lalu mengamalkan yang maqbul dan meninggalkan yang mardud.
o Pelopornya IHD adalah Qadhi Abu Muhammad Ar-Ramahhurmuzy (w 360H) dengan kitabnya Al-Muhaditsul Fashil.

B. Cabang-cabang Ilmu Hadits Riwayat dan Ilmu Hadis Dirayah diantaranya :

1. Ilmu Rijalul Hadits
2. Ilmu Jarhi wat Ta’dil
3. Ilmu Fannil Mubhamat
4. Ilmu ‘Ilalil Hadits
5. Ilmu Gharibil Hadits
6. Ilmu Nasikh wal Mansukh
7. Ilmu Talfiqil Hadits
8. Ilmu Tashrif wat Tahrif
9. Ilmu Asbabil Wurudil Hadits
10. Ilmu Mushthalah Ahli Hadits

Selengkapnya...

SEJARAH PENULISAN DAN PENGKODIFIKASIAN HADITS

A. Hadits Pada Periode Rasul Dan Sahabat

Pada masa Rasul masih hidup, hadits belum mendapat perhatian yang serius seperti Al-Quran. Para sahabat yang mengemban tugas selalu mencurahkan tenaga dan pikirannya hanya untuk Al-Quran saja. Walaupun para sahabat membutuhkan pentunjuk dan bimbingan dalam menafsirkan dan melaksanakan ketentuan dalam Al-Quran.
Semua dilaksanakan / disampaikan dengan lisan, sebagai dasar hukumnya adalah hadits nabi riwayat Muslim yang berisi : hadis disampaikan secara lisan, larangan membuat riwayat palsu. Larangan dimaksudkan supaya hadis tidak dimasukkan kedalam Al-Quran. Tapi selain melarang menulis hadis nabi juga menyuruh sebagian sahabat menulis hadis.

Sahabat dan tabi’in yang menulis hadis atas inisiatif sendiri :
1. Abdullah bin ‘Amar bin ‘Ash (7 SH-65H) nama naskahnya Ash-Shahifah Ash-Shidiqiyah karena ditulis secara langsung dari Rasulullah.
2. Jabir bin Abdullah Al-Anshary (16H-73H) nama naskahnya Shahifah Jabir.
3. Humam bin Munabbih (40-130H).

Pada masa khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khatab perkembangan hadis belum pesat baru masa Utsman bin Affan ada perkembangan pesat. Sejak berakhirnya pemerintahan Utsman (40H) dan awal pemerintahan khalifah Ali bin Abi Talib mulai timbul hadis-hadis palsu yang dilakukan untuk membela diri dari musuh-musuh politiknya.

B. Pembukuan Hadits Secara Resmi

Setelah agama Islam tersebar sampai di luar Jazirah Arab dan para sahabat hidup berpencar dimana-mana. Maka terasa sekali perlunya hadis di tulis dan dibukukan. Ini menggerakan hati khalifah Umar bin Abdul Aziz seorang khalifah Bani Umayah yang berkuasa antara tahun 99-101 H untuk membukuan hadis.

Mtotif utama khalifah Umar bin Abdul Aziz membukukan hadis adalah :
1. Supaya tidak hilang
2. Membersihkan /memelihara hadis dari hadis palsu
3. Tidak bercampur kepada Al-Quran
4. Banyaknya penghafal hadis yang mati

Diantara kitab-kitab hadis yang masyhur karya ulama abad ke dua adalah :
1. Al-Muwatha’(1.720 hadis) karya Imam Malik atas anjuran khalifah Al-Mansur.
2. Musnad Ady-Syafi’I karya Imam Syafi’i.
3. Mukhtaliful Hadis karya Imam Malik.

Selengkapnya...

HADITS SEBAGAI SUMBER AJARAN AGAMA

Dilihat dari segi hukum-hukum yang ada adlam hadits dan hubungannya dengan Al-Quran, maka hadits mempunyai tiga keadaan/fungsi , yaitu :
1. Mengakui dan menguatkan suatu hukum yang tersebut dalam Al-Quran.
2. Menjelaskan Al-Quran, yaitu menafsirkan yang mujmal, memgkaitkan yang mutlaq/mengkhususkan yang umum.
3. Menetapkan suatu hukum yang tidak tersebut dalam Al-Quran.

Selengkapnya...

PENGERTIAN DAN ISTILAH HADITS

A. Pengertian Hadits

Menurut bahasa, hadits berarti yang baru/jadid, dekat, belum lama terjadi/qarib, dan berita,warta/khabar. Menurut Jumhur Muhaditsin, hadits berate sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad berupa perkataan, perbuatan, pernyataan, dsb.

Menurut Ulama Hadits, hadits berarti segala sesuatu yang dinisbahkan (dihubungkan) kepada Nabi Muhammad, apakah itu berupa ucapan, perbuatan, maupun berupa sikap dsb.
Menurut Ulama Ushuliyin, hadits berarrti segala perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi yang berkaitan dengan hukum.

B. Beberapa Sebutan /Istilah Hadits

1. Sunnah
Menurut bahasa, sunnah berarti tradisi, perjalanan terpuji/tidak.
Menurut Muhaditsin, sunnah berarti segala sesuatu yang dinukilkan dari Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, maupun perjalanan hidup, baik Nabi setelah diutus menjadi Rasul ataupun sebelumnya.
Menurut Ulama Ushul Fiqih, sunnah berarti segala yang dinukilkan dari Nabi baik perkataan, perbuatan, taqrir yang mempunyai hubungan dengan hukum.

2. Khabar
Menurut bahasa, khabar berarti berita.
Menurut Ulama Hadits, khabar searti dengan hadits. Sebagian Ulama berpendapat, bahwa hadits hanya untuk sebutan bagi informasi yang bersumber dari Nabi, sedangkan Khabar itu untuk sebutan bagi informasi yang bersumber dari selain Nabi.

3. Atsar
Menurut bahasa, atsar berarti bekas/jelak. Menurut Ulama Hadits, atsar searti dengan khabar, keduanya digunakan untuk sebutan hal-hal yang disandarkan kepada Nabi, sahabat dan tabi’in. sebagian ulama, bahawa atsar untuk hadits maukuf sedang khabar untuk hadits marfu’.

C. Struktur Hadits, Sanad, Matan, dan Rawi

1. Sanad
Menurut bahasa, sanad berarti sandaran, yang kita bersandar kepadanya. Menurut Ahli Hadits, sanad berarti jalan yang dapat menghubungkan matnul hadits kepada Nabi Muhammad.

2. Matan
Menurut bahsa, matan berarti punggung jalan/muka jalan, tanah yank eras dan tinggi. Menurut istilah, matan berarti permbicaraan/kalam/materi berita yang diover oleh sanad yang terakhir, baik dari Nabi, sahabat atau tabi’in.

3. Rawi
Menurut bahasa, rawi berarti riwayat. Menurut istilah, rawi berarti orang yang menyampaikan hadits/menuliskan dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterima dari seseorang/gurunya.

Selengkapnya...