SEBAIK-BAIK MANUSIA ADALAH ORANG YANG BERMANFAAT BAGI ORANG LAIN "CAHAYA AS-SALAM" 'KITAB, AL-QURAN, HADITS, OASE ISLAM, BLOG TUTORIAL '

Minggu, 22 November 2009

SEJARAH TURUNNYA DAN PENULISANNYA

A. Pengertian Al-Quran

Menurut bahasa, Quran dan qiraat, artinya menghimpun dan memadukan sebagian huruf-huruf dan kata-kata dengan sebagaian lainnya. Sedang menurut istilah Al-Quran, quran dan qiraat artinya lafal yang diturunkan kepada Nambi Muhammad, mulai dari surah Al-Fatihah dan di akhiri surah An-nas.

Menurut Ulama, Al-Quran adalah kalam yang bersifat mu’jiyat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad yang ditulis dalam mushaf, yang dinukilkan secara mutawatir dan membacanya ibadah.

B. Hikmah Diturunkannya Al-Quran Secara Berangsur-angsur

1. Meneguhkan dan menguatkan hati /jiwa Nabi Muhammad.
2. Membimbing dan membina umat Nabi Muhammad dalam melaksanakan syariat Islam.
3. Sebagai jawaban terhadap masalah / kasus tertentu.
4. Kesesuaian dengan peristiwa-peristiwa dan pentahapan dalam penetapan hokum.
5. Bukti bakwa Al-Quran diturunkan dari Allah.

C. Penulisan Al-Quran Pada Nabi

Rasulullah mengangkat para sahabatnya (Ali, Mu’awiyah, ‘Ubay bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit) untuk menulis bila wahyu turun. Mereka menulis tempat dan ayatnya di lembaran kulit, pelepah kurma, daun dsb bila ayat turun sehingga membantu penghafaln di dalam hati. Mereka juga berinisiatif sendiri menulis ayat yang turun.

Al-Quran banyak dihafal para sahabatnya tetapi belum ditulis dalam satu mushaf. Ayat-ayat dan surah-surah dipisah-pisahkan atau diterbitkan ayat-ayatnya saja dan setiap surah berada dalam satu lembaran secara terpisah dan dalam tujuh huruf belum dikumpulkan dalam satu mushaf. Waktu itu ayat-ayat belum dibukukan dalam satu mushaf karena nabi masih selalu menanti turunnya wahyu dari waktu ke waktu.

Dengan wafatnya Nabi Muhammad, maka wahyu tidak turun lagi. Maka Allah mengilhamkan penulisan mushaf secara lengkap kepada para Khulafa’ur Rasyidin sesuai dengan janji-Nya akan menjaga dan memelihara Al-Quran. Pada masa Abu Bakar atas pertimbangan usulan Umar bin Khatab. Pengumpulan Al-Quran di masa Nabi Muhammad dinamakan : penghafalan dan pembukuan yang pertama.

Sebab-sebab pada masa Nabi Muhammad, Al-Quran belum di tulis dan dibukukan dalam satu mushaf yaitu :
1. Kare tidak ada factor pendorong untuk di bukukannya Al-Quran dalam satu mushaf.
2. Karena diturunkan secara berangsur-angsur.
3. Selama proses turunnya Al-Quran masih terdapat kemungkinan adanya ayat-ayat yang di Masukh.

D. Pengumpulan Al-Quran Pada Masa Khulafa’ur Rasyidin

1. Pada Masa Abu Bakar

Pada waktu Abu Bakar menjadi khalifah, banyak orang pada murtad sehingga Abu Bakar memerangi mereka. Perang Yamamah (12 H) menyebabkan 70 para sahabat penghafal Al-Quran gugur mati syahid. Umar bin Khatab kawatir , kalau-kalau peperangan di tempat lain akan membunuh banyak penghafal Al-Quran sehingga Al-Quran akan hilang dan musnah. Maka akhirnya Umar mengusulkan dan membujuk Abu Bakar supaya Al-Quran mengumpulkan dan membukukan Al-Quran. Kemudian Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengingat kedudukannya dalam qiraat, penulisan, pemahaman dan kecerdasannya serta kehadirannya pada pembacaan terakhir kali.

Zaid bin Tsabit mulai bekerja dengan bersandar pada hafalan para sahabat dan catatan para sahabat. Kemudian lembaran-lembaran (mushaf) itu di simpan di tangan Abu Bakar sampai wafat 13 H. lalu mushaf berpindah ketangan Umar bin Khatab sampai belia wafat. Lalu mushaf berpindah ketangan Hafsah binti Umar. Pada waktu Utsman menjadi khalifah mushaf di minta Utsman.

Ciri-ciri penulisan Al-Quran pada masa Abu Bakar yaitu :
1) Seluruh ayat Al-Quran dikumpulkan dan ditulis dalam satu mushaf berdasarkan penelitian yang cermat dan seksama.
2) Ayat-ayat yang telah mansukh/dinasakh tidak ada.
3) Seluruh ayat Al-Quran yang ditulis diakui ke mutawatirannya.

2. Pada Masa Utsman bin Affan

Pada waktu Utsman berkuasa, para sahabat penghafal Quran hidup berpencar, karena daerah Islam semakin luas. Penduduk Syam berguru membaca Al-Quran dengan qiraat Ubay bin Ka’ab. Penduduk Kufah berguru membaca Al-Quran dengan qiraat Abdullah bin Mas’ud dan penduduk Basra berguru membaca Al-Quran dengan qiraat Abu Musa Al-Asy’ari dll.

Bahwa versi qiraat yang diajarkan masing-masing sahabat itu berbeda-beda satu dengan sahabat lainnya. Masing-masing mengganggap versi mereka yang paling betul dan mereka saling menyalahkan dan nyaris saling mengkafirkan di antara mereka.

Khalifah Utsman kawatir dengan melihat keadaan seperti diatas, lalu para sahabat dipanggil semua dan Utsman mengutarakan maksudnya, yaitu bagaimana jalan keluarnya untuk mengatasi masalah yang cukup serius itu. Hasil kesepakatannya adalah mushaf yang ditulis pada masa Abu Bakar disalin kembali menjadi beberapa mushaf dan dikirim kebeberapa daerah. Dan dibentuklah tim yang terdiri dari Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin Ash, dan Abdullah bin Harits bin Hisyam.

Utsman minta mushaf yang disimpan Siti Hafsah diserahkan kepadanya lalu mushaf diserahkan kepada tim untuk disalin kembali dan setelah selesai dikembalikan ke Siti Hafsah kembali. Setelah mushaf hasil kerja tim selesai maka diperbanyak dan dikirim ke berbagai daerah. Mushaf-mushaf lain ada pada waktu itu supaya dibakar. Penulisan mushaf kembali pada masa Khalifah Utsman telah menjadi rujukan umat Islam dan menghilangkan perselisihan serta perpecahan di antara mereka waktu itu.

Ciri-ciri mushaf pada khalifah Utsman bin Affan yaitu :
1) Semua ayat Al-Quran berdasarkan riwayat yang mutawatir.
2) Ayat-ayat yang dimansukh/dinasakh tidak ada.
3) Surah-surah atau ayat-ayatnya ditulis dengan tertib sebagaimana Al-Quran yang berada ditangan umat Islam sekarang ini.
4) Pendapat sahabat nabi sebagai penjelasa ayat tidak ditulis.
5) Mushaf yang ditulis mencakup tujuh huruf dimana Al-Quran diturunkan.

E. Penyempurnaan Pemeliharaan Al-Quran Setelah Masa Khalifah

Mushaf yang ditulis pada masa Utsman tidak memiliki berharakat dan tanda titik. Setelah umat Islam bertambah banyak mereka kesulitan dalam membaca. Maka pada masa Khalifah ‘Abdul Malik(685-705) dilakukan penyempurnaan. Dua orang yang berjasa adalah ‘Ubaidillah bin Ziyad (w 67H) dan Hajaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi (w 95h). Penyempurnaan dilakukan secara bertahap sampai abad 3 H (akhir abad 9 M). ada tiga orang yang disebut-sebut sebagai pemberi tanda titik pada mushaf Utsman, yaitu Abu Al-Aswad Ad-Du’ali, Yahya bin Ya’mar (45-129 H) dan Nashr bin ‘Ashim Al-Laits (w 89 H). Yang meletakkan hamzah, tasydid, ar-raum dan Al-isymam adalah Al-Khalil bin Ahmad Al-Farabi Al-Azdi.

Khalifah Al-Walid (86-96 H) memerintahkan Khalid bin Abi Al-Hyyaj untuk menulis mushaf Al-Quran. Tahun 1530 M pertama kali Al-Quran dicetak di Bunduqiyah, ketika dikeluarkan, penguasa gereja memerintahkan supaya Al-Quran dimusnahkan.
Tahun 1694 M dicetak kembali oleh orang Jerman bernama Hinkelman di Hamburgh (Jerman).
Tahun 1698 dicetak oleh Marracci di Padoue.
Tahun 1787 dicetak dengan label Islam oleh Maulaya ‘Utsman di Sain Petesbourg Uni Soviet (Rusia).
Tahun 1248H / 1828 M dicetak di Teheran Iran.
Tahun 1833 dicetak di Tabris.
Tahun 1834 di cetak di Leipzig Jerman.
Tahun 132 H / 1923 M di Negara Arab, Raja Fuad dari Mesir membentuk panitia khusus yang dipelopori para Syeikh Al-Azhar untuk penerbitan Al-Quran. Mushaf yang pertama terbit di Negara Arab ini sesuai dengan riwayat Hafsah atas qiraat ‘Ashim . setelah itu Al-Quran banyak dicetak di negara-negara lain.

F. Rasm Al-Quran

1. Pengertian Rasm Al-Quran
Rasm Al-Quran/Rasm Utsmani/Rasm Utsman adalah tata cara menuliskan Al-Quran yang ditetapkan pada masa Khalifah Utsman bin Affan.
Kaidah-kaidah Rasm Al-Quran yaitu :
1) Al-Hadzf (membuang, menghilangkan/menambah huruf)
2) Al-Ziyadah (penambahan)
3) Al-Hamzah
4) Badal (penggantian)
5) Washal dan Fashl (penyambungan dan pemisahan)
6) Kata yang dapat dibaca dua bunyi

2. Pendapat Para Ulama Sekitar Rasm Al-Quran
1) Rasm Utsman bersifat Tauqifi, yaitu bukan produk manusia yang wajib diikuti ketika menulis Al-Quran.
2) Rasm Utsman bukan Tauqifi tapi merupakan kesepakatan cara menulis Al-Quran yang disetujui Utsman dan diterima umat, sehingga wajib diikuti.
3) Rasm Utsman bukan Tauqifi jadi tidak menyasahi bila menulis Al-Quran tidak menggunakan Rasm Utsman.

3. Kaitan Rasm Al-Quran Dengan Qiraat
Mushaf Utsman yang tidak berharakat dan bertitik masih membuka peluang untuk membacanya dengan berbagai qiraat seperti qiraat 7, 10 dan 14. Maka Ibnu Mujahid (859-935) melakukan penyeragaman cara membaca Al-Quran dengan 7 cara saja (qiraat sab’ah). Malik bin Anas (w 795) melakukan hal yang sama, dengan tegas menyatakan bahwa salat yang dilaksanakan menurut bacaan Ibnu Mas’ud adalah tidak sah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar