SEBAIK-BAIK MANUSIA ADALAH ORANG YANG BERMANFAAT BAGI ORANG LAIN "CAHAYA AS-SALAM" 'KITAB, AL-QURAN, HADITS, OASE ISLAM, BLOG TUTORIAL '

Jumat, 26 Maret 2010

Ilmu Waris

Bab II : Waris Dalam Pandangan Islam

E. Rukun Waris

Rukun waris ada tiga:

1. Pewaris, yakni orang yang meninggal dunia, dan ahli warisnya berhak untuk mewarisi harta peninggalannya.

2. Ahli waris, yaitu mereka yang berhak untuk menguasai atau menerima harta peninggalan pewaris dikarenakan adanya ikatan kekerabatan (nasab) atau ikatan pernikahan, atau lainnya.

3. Harta warisan, yaitu segala jenis benda atau kepemilikan yang ditinggalkan pewaris, baik berupa uang, tanah, dan sebagainya.


--------------------------------------------------------------------------------
Pembagian Waris Menurut Islam
oleh Muhammad Ali ash-Shabuni
penerjemah A.M.Basamalah
Gema Insani Press, 1995
Jl. Kalibata Utara II No.84 Jakarta 12740
Tel.(021) 7984391-7984392-7988593
Fax.(021) 7984388
ISBN 979-561-321-9


Tidak ada komentar:

Posting Komentar